PEMBENTUKAN KARAKTER SISWA MELALUI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PEMBENTUKAN
KARAKTER SISWA
MELALUI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
MUHAMMAD MATORI
SD Negeri Gelapan
Kecamatan Gubug
Kabupaten Grobogan Jawa
Tengah
(muhammadmatori48@gmail.com)
Abstrak
Tulisan ini akan membahas tentang peran pedidikan agama Islam
di sekolah dalam pembentukan karakter peserta didik. Pendidikan Agama Islam
(PAI) merupakan salah satu pilar pendidikan karakter yang paling utama.
Pendidikan karakter akan tumbuh dengan baik jika dimulai dari tertanamnya jiwa
keberagamaan pada anak, oleh karena itu materi PAI disekolah menjadi salah satu
penunjang pendidikan karakter. Melalui pembelajaaran PAI siswa diajarkan aqidah
sebagai dasar keagamaannya, diajarkan al-Quran dan hadis sebagai pedoman
hidupnya, diajarkan fiqih sebagai rambu-rambu hukum dalam beribadah,
mengajarkan sejarah Islam sebagai sebuah keteladan hidup, dan mengajarkan
akhlak sebagai pedoman prilaku manusia apakah dalam kategori baik ataupun
buruk. Oleh sebab itu, tujuan utama dari Pembelajaran PAI adalah pembentukan
kepribadian pada diri siswa yang tercermin dalam tingkah laku dan pola pikirnya
dalam kehidupan sehari-hari.Disamping itu, keberhasilan pembelajaran PAI
disekolah salah satunya juga ditentukan oleh penerapan metode pembelajaran yang
tepat.
This writing is presenting about the role of Pendidikan Agama
Islam (PAI) lesson toward students. Pendidikan Agama Islam (PAI) is one of the
most importances pilar of character education. Character education will build
well, if it is started from cultivating religious sense of students, therefore,
PAI lesson become one of supporting lesson of character education. Through PAI
teaching and learning, the students is taught belief of God as the basic of
their religion, taught al quran and hadits as their way of life, taught fiqih
as law signs in doing Islam teaching, taught Islam history as a good life
example, and taught ethica as the way of human character.
Kata
kunci : Pendidikan Karakter, Pendidikan Agama Islam (PAI),
A.
Pendahuluan
Pendidikan karakter menjadi isu penting
dalam dunia pendidikan akhir-akhir ini, hal ini berkaitan dengan fenomena
dekadensi moral yang terjadi ditengah – tengah masyarakat maupun dilingkungan
pemerintah yang semakin meningkat dan beragam. Kriminalitas, ketidak adilan, korupsi,
kekerasan pada anak, pelangggaran HAM, menjadi bukti bahwa telah terjadi krisis
jati diri dan karakteristik pada bangsa Indonesia.
Budi pekerti luhur, kesantunan, dan
relegiusitas yang dijunjung tinggi dan menjadi budaya bangsa Indonesia selama
ini seakan-akan menjadi terasa asing dan jarang ditemui ditengah-tengah
masyarakat. Kondisi ini akan menjadi lebih parah lagi jika pemerintah tidak
segera mengupayakan program-program perbaikan baik yang bersifat jangka panjang
maupun jangka pendek.
Pendidikan karakter menjadi sebuah jawaban
yang tepat atas permasalahan-permasalahan yang telah disebut di atas dan
sekolah sebagai penyelenggara pendidikan diharapkan dapat menjadi tempat yang
mampu mewujudkan misi dari pendidikan karakter tersebut.
Salah satu alternatif yang dapat dilakukan
dalam melaksanakan pendidikan karakter disekolah adalah mengoptimalkan
pembelajaran materi pendidikan agama Islam (PAI). Peran pendidikan agama
khususnya pendidikan agama Islam sangatlah strategis dalam mewujudkan pembentukan
karakter siswa. Pendidikan agama merupakan sarana transformasi pengetahuan
dalam aspek keagamaan (aspek kognitif), sebagai sarana transformasi norma serta
nilai moral untuk membentuk sikap (aspek afektif), yang berperan dalam
mengendalikan prilaku (aspek psikomotorik) sehingga tercipta kepribadian
manusia seutuhnya.
Pendidikan Agama Islam diharapkan mampu
menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan
berakhlak mulia, akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai
perwujudan dari pendidikan.[1] Manusia seperti itu
diharapkan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan, dan perubahan yang
muncul dalam pergaulan masyarakat baik dalam lingkup lokal, nasional, regional
maupun global.
B.
Konsep Pendidikan Karakter
Istilah karakter dihubungkan dan
dipertukarkan dengan istilah etika, ahlak, dan atau nilai dan berkaitan dengan
kekuatan moral, berkonotasi “positif” bukan netral.[2]
Oleh karena itu Pendidikan karakter secara lebih luas dapat diartikan sebagai
pendidikan yang mengembangkan nilai budaya dan karakter bangsa pada diri
peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter
dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya sebagai
anggota masyarakat, dan warga negara yang religius, nasionalis, produktif, dan
kreatif.
Konsep tersebut harus disikapi secara
serius oleh pemerintah dan masyarakat sebagai jawaban dari kondisi riil yang
dihadapi bangsa Indonesia akhir-akhir ini yang ditandai dengan maraknya
tindakan kriminalitas, memudarnya nasionalisme, munculnya rasisme, memudarnya
toleransi beragama serta hilangnya religiusitas dimasyarakat, agar nilai- nilai
budaya bangsa yang telah memudar tersebut dapat kembali membudaya ditengah-tengah masyarakat. Salah satu upaya yang dapat
segera dilakukan adalah memperbaiki kurikulum dalam sistem pendidikan nasional
yang mengarahkan pada pendidikan karakter secara nyata.
Didalam undang-undang Nomor 20 tahun 2003
tentang sistem pendidikan nasional sebenarnya pendidikan karakter menempati
posisi yang penting, hal ini dapat kita lihat dari tujuan pendidikan nasional
yang menyatakan bahwa:
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha
esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.[3]
Namun selama ini proses pembelajaran yang
terjadi hanya menitik beratkan pada kemampuan kognitif anak sehingga ranah
pendidikan karakter yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional tersebut
hanya sedikit atau tidak tersentuh sama sekali. Hal ini terbukti bahwa standar
kelulusan untuk tingkat sekolah dasar dan menengah masih memberikan prosentase
yang lebih banyak terhadap hasil Ujian Nasional daripada hasil evaluasi secara
menyeluruh terhadap semua mata pelajaran.
Pendidikan karakter bukanlah berupa materi
yang hanya bisa dicatat dan dihafalkan serta tidak dapat dievaluasi dalam
jangka waktu yang pendek, tetapi pendidikan karakter merupakan sebuah
pembelajaran yang teraplikasi dalam semua kegiatan siswa baik disekolah,
lingkungan masyarakat dan dilingkungan dirumah melalui proses pembiasaan,
keteladanan, dan dilakukan secara berkesinambungan. Oleh karena itu
keberhasilan pendidikan karakter ini menjadi tanggung jawab bersama antara
sekolah, masyarakat dan orangtua.
Evaluasi dari Keberhasilan pendidikan
karakter ini tentunya tidak dapat dinilai dengan tes formatif atau sumatif yang
dinyatakan dalam skor. Tetapi tolak ukur dari keberhasilan pendidikan karakter
adalah terbentuknya peserta didik yang berkarakter; berakhlak, berbudaya,
santun, religius, kreatif, inovatif yang teraplikasi dalam kehidupan
disepanjang hayatnya. Oleh karena itu tentu tidak ada alat evaluasi yang tepat
dan serta merta dapat menunjukkan keberhasilan pendidikan karakter.
Konfigurasi karakter sebagai sebuah
totalitas proses psikologis dan sosial-kultural dapat dikelompokan dalam: Olah
Hati (Spiritual and emotional
development), Olah Pikir (intellectual
development), Olah Raga dan Kinestetik (Physical
and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development). Keempat proses psikososial
(olah hati, olah pikir, olah raga, dan olahrasa dan karsa) tersebut secara
holistik dan koheren memiliki saling keterkaitan dan saling melengkapi, yang
bermuara pada pembentukan karakter yang menjadi perwujudan dari nilai-nilai
luhur.[4]
Pendidikan
karakter menjadi salah satu akses yang tepat dalam melaksanakan character building bagi generasi muda;
generasi yang berilmu pengetahuan tinggi dengan dibekali iman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung- jawab.
C. Eksistensi Pendidikan Agama Islam Dalam
Sisdiknas
Kurikulum merupakan bagian dari sistem
pembelajaran yang berfungsi untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. oleh
karena itu didalam undang-undang no 20 tahun 2003 pasal 36 kurikulum di
Indonesia disusun dalam kerangka peningkatan iman dan takwa, peningkatan akhlak
mulia,peningkatan potensi, kecerdasan,dan minat peserta didik, keragaman
potensi, daerah dan lingkungan, tuntutan pembangunan daerah dan nasional,
tuntutan dunia kerja, tuntutan iptek dan seni,agama, dinamika perkembangan
global, persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.[5]
Untuk mendukung keterlaksanaan kerangka kurikulum
tersebut diatas, maka dalam pasal selanjutnya (UU No. 20 tahun 2003 pasal 37)
dijelaskan bahwa didalam kurikulum wajib memuat: pendidikan agama, pendidikan
kewarganegaraan, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan
sosial, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olahraga,ketrampilan/kejuruan,
muatan lokal.6
Pendidikan agama merupakan salah satu materi
yang bertujuan meningkatkan akhlak mulia serta nilai-nilai spiritual dalam diri
anak. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan agama mempunyai peranan yang penting
dalam melaksanakan pendidikan karakter disekolah. Oleh karena itu Pendidikan
agama menjadi salah satu mata pelajaran wajib baik dari sekolah tingkat dasar,
menengah dan perguruan tinggi. Maka sekolah harus mampu menyelenggarakan
pendidikan agama secara optimal dengan cara mengaplikasikan nilainilai agama dalam
lingkungan sekolah yang dilakukan oleh seluruh guru dan peserta didik secara
bersama-sama serta berkesinambungan.
Hal yang juga sangat menarik jika sekolah
mampu menyusun kurikulum dengan menerapkan nilai-nilai agama yang tercermin
dalam setiap mata pelajaran, Pada dasarnya pendidikan agama menitik beratkan
pada penanaman sikap dan kepribadian berlandaskan ajaran agama dalam seluruh
sendi-sendi kehidupan siswa kelak. Sehingga penanaman nilai-nilai agama
seyogyanya tercantum dalam keseluruhan mata pelajaran dan menjadi tanggung
jawab bersama seluruh guru.
Muatan kurikulum pendidikan agama
dijelaskan dalam Lampiran UU no 22 tahun 2006, termasuk didalamnya kurikulum
pendidikan agama Islam dengan tujuan pembelajarannya adalah menghasilkan
manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan akhlak, serta
aktif membangun peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan
peradaban bangsa yang bermartabat. Manusia seperti itu diharapkan tangguh dalam
menghadapi tantangan, hambatan, dan perubahan yang muncul dalam pergaulan
masyarakat baik dalam lingkup lokal, nasional, regional maupun global.[6] Selanjutnya ruang lingkup
dari pendidikan agama Islam meliputi aspek-aspek sebagai berikut: Al-Qur’an dan
Hadis, Aqidah, Akhlak, Fiqih, Tarikh dan Kebudayaan Islam.
Pendidikan
agama, khususnya pendidikan agama Islam (PAI) mempunyai posisi yang penting
dalam sistem pendidikan nasional. Pendidikan agama menjadi materi yang wajib
diajarkan pada setiap sekolah. Pendidikan agama Islam pada prinsipnya memberikan
pembelajaran yang menanamkan nilai-nilai spiritualitas pada peserta didik agar
menjadi manusia yang berakhlak, beretika serta berbudaya sebagai bagian dari
tujuan pendidikan nasional. Sedangkan Pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama
disekolah dapat diinternalisasikan dalam kegiatan intra maupun ekstra sekolah
dan lebih mengutamakan pengaplikasian ajaran agama dalam kehidupan
sehari-hari.
D.
Pembentukan Karakter Anak sebagai tujuan Pendidikan dalam Islam
Konsep pendidikan karakter sebenarnya telah
ada sejak zaman rasulullah SAW. Hal ini terbukti dari perintah Allah bahwa
tugas pertama dan utama Rasulullah adalah sebagai penyempurna akhlak bagi
umatnya. Pembahasan substansi makna dari karakter sama dengan konsep akhlak
dalam Islam, keduanya membahas tentang perbuatan prilaku manusia. Al-Ghazali
menjelaskan jika akhlak adalah suatu sikap yang mengakar dalam jiwa yang
darinya lahir berbagai perbuatan dengan mudah dan gampang tanpa perlu adanya
pemikiran dan pertimbangan.[7] Suwito menyebutkan bahwa
akhlak sering disebut juga ilmu tingkah laku atau perangai, karena dengan ilmu
tersebut akan diperoleh pengetahuan tentang keutamaan-keutamaan jiwa; bagaimana
cara memperolehnya dan bagaiman membersihkan jiwa yang telah kotor.[8]
Sedangkan arti dari Karakter adalah
nilai-nilai yang khas-baik (tahu nilai kebaikan, mau berbuat baik, nyata
berkehidupan baik, dan berdampak baik terhadap lingkungan) yang terpateri dalam
diri dan terejawantahkan dalam perilaku. Karakter secara koheren memancar dari
hasil olah pikir, olah hati, olah raga, serta olah rasa dan karsa seseorang
atau sekelompok orang.[9]
Pembahasan tentang pengertian dasar antara
akhlak dan karakter tersebut diatas mengisyaratkan substansi makna yang sama yaitu masalah moral manusia; tentang
pengetahuan nilai-nilai yang baik, yang seharusnya dimiliki seseorang dan
tercermin dalam setiap prilaku serta perbuatannya. Prilaku ini merupakan hasil
dari kesadaran dirinya sendiri. Seseorang yang mempunyai nilai-nilai baik dalam
jiwanya serta dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari disebut
orang yang berakhlak atau berkarakter.
Akhlak atau karakter dalam Islam adalah
sasaran utama dalam pendidikan. Hal ini dapat dilihat dari beberapa hadits nabi
yang menjelaskan tentang keutamaan pendidikan akhlak salah satunya hadits
berikut ini: “ajarilah anak-anakmu kebaikan, dan didiklah mereka”.[10] Konsep pendidikan didalam
Islam memandang bahwa manusia dilahirkan dengan membawa potensi lahiriah
yaitu:1) potensi berbuat baik terhadap alam, 2) potensi berbuat kerusakan
terhadap alam, 3) potensi ketuhanan yang memiliki fungsi-fungsi non fisik.
Ketiga potensi tersebut kemudian diserahkan kembali perkembangannya kepada
manusia.[11] Hal ini yang kemudian
memunculkan konsep pendekatan yang menyeluruh dalam pendidikan Islam yaitu
meliputi unsur pengetahuan, akhlak dan akidah.
Lebih luas Ibnu Faris menjelaskan bahwa
konsep pendidikan dalam Islam adalah membimbing seseorang dengan memperhatikan
segala potensi paedagogik yang dimilikinya, melalui tahapan-tahapan yang
sesuai, untuk didik jiwanya, akhlaknya, akalnya, fisiknya, agamanya, rasa
sosial politiknya, ekonominya, keindahannya, dan semangat jihadnya.[12] Hal ini memunculkan konsep
pendidikan akhlak yang komprehensif, dimana tuntutan hakiki dari kehidupan
manusia yang sebenarnya adalah keseimbangan hubungan antara manusia dengan
tuhannya, hubungan manusia dengan sesamanya serta hubungan manusia dengan
lingkungan disekitarnya.
Akhlak selalu menjadi sasaran utama dari
proses pendidikan dalam Islam, karena akhlak dianggap sebagai dasar bagi
keseimbangan kehidupan manusia yang menjadi penentu keberhasilan bagi potensi
paedagogis yang lain. Prinsip akhlak terdiri dari empat hal yaitu:
1)
Hikmah ialah situasi keadaan psikis
dimana seseorang dapat membedakan antara hal yang benar dan yang salah.
2)
Syajaah (kebenaran) ialah
keadaan psikis dimana seseorang melampiaskan atau menahan potensialitas aspek
emosional dibawah kendali akal
3)
Iffah (kesucian) ialah
mengendalikan potensialitas selera atau keinginan dibawah kendali akal dan
syariat
4)
‘adl (keadilan) ialah situasi psikis yang
mengatur tingkat emosi dan keinginan sesuai kebutuhan hikmah disaat melepas atau
melampiaskannya.[13]
Prinsip akhlak diatas menegaskan bahwa
fitrah jiwa manusia terdiri dari potensi nafsu yang baik dan potensi nafsu yang
buruk, tetapi melalui pendidikan diharapkan manusia dapat berlatih untuk mampu
mengontrol kecenderungan perbuatannya kearah nafsu yang baik. Oleh karena itu
Islam mengutamakan proses pendidikan sebagai agen pembentukan akhlak pada
anak.
Islam selalu memposisikan pembentukan
akhlak atau karakter anak pada pilar utama tujuan pendidikan. Untuk mewujudkan
pembentukan akhlak pada anak al Ghazali menawarkan sebuah konsep pendidikan
yang bertujuan mendekatkan diri kepada Allah. Menurutnya mendekatkan diri
kepada Allah merupakan tolak ukur kesempurnaan manusia, dan untuk menuju kesana
ada jembatan yang disebut ilmu pengetahuan.[14]
Ibn miskawaih menambahkan tidak ada materi yang spesfik untuk mengajarkan
akhlak, tetapi materi dalam pendidikan akhlak dapat diimplementasikan ke dalam
banyak ilmu asalkan tujuan utamanya adalah sebagai pengabdian kepada Tuhan.[15]
Pendapat
diatas menggambarkan bahwa akhlak merupakan pilar utama dari tujuan pendidikan
didalam Islam, hal ini senada dengan latar belakang perlunya diterapkan
pendidikan karakter disekolah; untuk menciptakan bangsa yang besar, bermartabat
dan disegani oleh dunia maka dibutuhkan good
society yang dimulai dari pembangunan karakter (character building). Pembangunan karakter atau akhlak tersebut
dapat dilakukan salah satunya melalui proses pendidikan disekolah dengan
mengimplementasikan penanaman nilainilai akhlak dalam setiap materi
pelajaran.
E.
Materi PAI di sekolah Sebagai Wujud Pembentukan Karakter Bagi Peserta Didik
Uraian diatas menggambarkan bahwa
pendidikan merupakan agen perubahan yang signifikan dalam pembentukan karakter
anak, dan pendidikan agama Islam menjadi bagian yang penting dalam proses tersebut,
tetapi yang menjadi persoalan selama ini adalah pendidikan agama Islam
disekolah hanya diajarkan sebagai sebuah pengetahuan tanpa adanya
pengaplikasian dalam kehidupan seharihari. Sehingga fungsi pendidikan agama
Islam sebagai salah satu pembentukan akhlak mulia bagi siswa tidak tercapai
dengan baik.
Munculnya paradigma bahwa PAI bukanlah
salah satu materi yang menjadi standar kelulusan bagi siswa ikut berpengaruh
terhadap kedalaman pembelajarannya. Hal ini menyebabkan PAI dianggap materi
yang tidak penting dan hanya menjadi pelengkap pembelajaran saja, dan bahkan
pembelajaran PAI hanya dilakukan didalam kelas saja yang hanya mendapat jatah 2
jam pelajaran setiap minggu, lebih ironis lagi evaluasi PAI hanya dilakukan
dengan tes tertulis.
Pola pembelajaran terhadap materi PAI
diatas sudah saatnya dirubah. Guru yang menjadi ujung tombak keberhasilan
sebuah pembelajaran harus menyadari bahwa tanggung jawabnya terhadap
keberhasilan pembelajaran PAI tidak hanya pada tataran kognitif saja. Tetapi
tidak kalah penting adalah bagaimana memberikan kesadaran kepada siswa bahwa
pendidikan agama adalah sebuah kebutuhan sehingga siswa mempunyai kesadaran
yang tinggi untuk melaksanakan pengetahuan agama yang diperolehnya dalam
kehidupan sehari-hari. Disinilah dibutuhkan kreatifitas guru dalam menyampaikan
pembelajaran, dimana pembelajaran PAI seharusnya tidak hanya diajarkan didalam
kelas saja, tetapi bagaimana guru dapat memotivasi dan memfasilitasi
pembelajaran agama diluar kelas melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat
keagamaan dan menciptakan lingkungan sekolah yang religius dan tidak terbatas
oleh jam pelajaran saja.
Tujuan utama dari Pembelajaran PAI adalah
pembentukan kepribadian pada diri siswa yang tercermin dalam tingkah laku dan
pola pikirnya dalam kehidupan sehari-hari, maka pembelajaran PAI tidak hanya
menjadi tanggung jawab guru PAI seorang diri, tetapi dibutuhkan dukungan dari
seluruh komunitas disekolah, masyarakat, dan lebih penting lagi adalah orang
tua. Sekolah harus mampu mengkoordinir serta mengkomunikasikan pola
pembelajaran PAI terhadap beberapa pihak yang telah disebutkan sebagai sebuah
rangkaian komunitas yang saling mendukung dan menjaga demi terbentuknya siswa
berakhlak dan berbudi pekerti luhur.
Keberhasilan pembelajaran PAI disekolah
salah satunya juga ditentukan oleh penerapan metode pembelajaran yang tepat.
Sejalan dengan hal ini Abdullah Nasih Ulwan memberikan konsep pendidikan inluentif dalam pendidikan akhlak anak
yang terdiri dari 1) Pendidikan dengan keteladanan, 2) Pendidikan dengan adat
kebiasaan, 3) Pendidikan dengan nasihat,4) pendidikan dengan memberikan
perhatian, 5) pendidikan dengan memberikan hukuman.[16]
Ibnu Shina dalam Risalah al-Siyâsah mensyaratkan profesionalitas Guru ditentukan
oleh kecerdasan, agamanya, akhlaknya, kharisma dan wibawanya.[17] Oleh karena itu salah satu
proses mendidik yang penting adalah keteladanan. Perilaku dan perangai guru
adalah cermin pembelajaran yang berharga bagi peserta didik. Tokoh pendidikan
Indonesia Ki Hajar Dewantara mengatakan bahwa guru selayaknya berprinsip “ing ngarso sung tulodo ing madyo mangun
karso” (didepan memberi contoh, ditengah memberikan bimbingan dan
dibelakang memberikan dorongan). Keteladanan inilah salah satu metode yang
seharusnya diterapkan guru dalam pembelajaran PAI. Guru harus mampu menerapkan
nilai-nilai agama dalam kehidupannya sebelum mengajarkan nilai-nilai agama
tersebut kepada siswa. Karena ia akan menjadi model yang nyata bagi siswa.
Pendidikan yang berhubungan dengan kepribadian
atau akhlak tidak dapat diajarkan hanya dalam bentuk pengetahuan saja, tetapi
perlu adanya pembiasaan dalam prilakunya sehari-hari. Setelah menjadi teladan
yang baik, guru harus mendorong siswa untuk selalu berprilaku baik dalam
kehidupan sehar-hari. Oleh karena itu selain menilai, guru juga menjadi
pengawas terhadap prilaku siswa seharihari disekolah, dan disinilah pentingnya
dukungan dari semua pihak. Karena didalam metode pembiasaan siswa dilatih untuk
mampu membiasakan diri berprilaku baik dimana saja, kapan saja dan dengan siapa
saja.
Proses belajar mengajar yang diharapkan
didalam pendidikan akhlak adalah lebih kepada mendidik bukan mengajar. Mendidik
berarti proses pembelajaran lebih diarahkan kepada bimbingan dan nasihat.
Membimbing dan menasehati berarti mengarahkan peserta didik terhadap
pembelajaran nilai-nilai sebagai tauladan dalam kehidupan nyata, jadi bukan
sekedar menyampaikan yang bersifat pengetahuan saja.
Mendidik dengan memberikan perhatian
berarti senantiasa memperhatikan dan selalu mengikuti perkembangan anak pada
prilaku sehari-harinya. Hal ini juga dapat dijadikan dasar evaluasi bagi guru
bagi keberhasilan pembelajarannya. Karena hal yang terpenting dalam proses
pemelajaran PAI adalah adanya perubahan prilaku yang baik dalam kehidupan
sehari-harinya sebagai wujud dari aplikasi pengetahuan yang telah didapat.
Bentuk apresiasi guru terhadap prestasi
siswa adalah adanya umpa balik yang positif yaitu dengan memberikan ganjaran
dan hukuman (reward-punishment).
Ganjaran diberikan sebagai apresiasi guru terhadap prestasi siswa sedangkan
hukuman diberikan jika siswa melanggar aturan yang telah ditentukan, tetapi
hukuman disini bukan berarti dengan kekerasan atau merendahkan mental siswa,
tetapi lebih kepada hukuman yang sifatnya mendidik. Metode reward dan
punishment dibutuhkan dalam pembelajaran PAI dengan Tujuan agar anak selalu
termotivasi untuk belajar.
Pemberian
pengetahuan tentang aqidah yang benar menjadi dasar yang paling utama dalam
penanaman akhlak pada anak. Disinilah pentingnya pembelajaran pendidikan agama
Islam disekolah, karena pendidikan agama merupakan pondasi bagi pembelajaaran
ilmu pengetahuan lain, yang akan menghantarkan terbentuknya anak yang
berkepribadian, agamis dan berpengetahuan tinggi. Maka tepat jika dikatakan
bahwa penerapan Pendidikan agama Islam disekolah adalah sebagai pilar
pendidikan karakter yang utama. Pendidikan agama mengajarkan pentingnya penanaman
akhlak yang dimulai dari kesadaran beragama pada anak. Ia mengajarkan aqidah
sebagai dasar keagamaannya, mengajarkan al quran dan hadits sebagai pedoman
hidupnya, mengajarkan fiqih sebagai rambu-rambu hukum dalam beribadah,
mengajarkan sejarah Islam sebagai sebuah keteladan hidup, dan mengajarkan
akhlak sebagai pedoman prilaku manusia apakah dalam kategori baik ataupun
buruk.
F.
Kesimpulan.
Penanaman karakter pada anak sejak dini
berarti ikut mempersiapkan generasi bangsa yang berkarakter, mereka adalah
calon generasi bangsa yang diharapkan mampu memimpin bangsa dan menjadikan
negara yang berperadaban, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa dengan
akhlak dan budi pekerti yang baik serta menjadi generasi yang berilmu
pengetahuan tinggi dan menghiasi dirinya dengan iman dan taqwa. Oleh karena itu
pembelajaran pendidikan agama Islam (PAI) di sekolah sebagai salah satu upaya
pembentukan karakter siswa sangatlah penting. Pembentukan Karakter anak akan
lebih baik jika muncul dari kesadaran keberagamaan bukan hanya karena sekedar
berdasarkan prilaku yang membudaya dalam masyarakat.
Indikator keberhasilan pendidikan Karakter
adalah jika seseorang telah mengetahui sesuatu yang baik (knowing the good) (bersifat kognitif), kemudian mencintai yang baik
(loving the good) (bersifat afektif),
dan selanjutnya melakukan yang baik (acting
the good) (bersifat psikomotorik) .[18]
Uraian di atas memperkuat pentingnya
pendidikan karakter pada anak dilakukan sejak dini, karena karakter seseorang
muncul dari sebuah kebiasaan yang berulang-ulang dalam waktu yang lama serta
adanya teladan dari lingkungan sekitar. Pembiasaan itu dapat dilakukan salah
satunya dari kebiasaan prilaku keberagamaan anak dengan dukungan lingkungan
sekolah, masyarakat dan keluarga. Sedangkan upaya yang dapat dilakukan sekolah
dalam memaksimalkan pembelajaran PAI di sekolah di antaranya: 1) dibutuhkan
guru yang profesional dalam arti mempuni dalam keilmuannya, berakhlak dan mampu
menjadi teladan bagi siswanya, 2) pembelajaran tidak hanya dilakukan di dalam
kelas tetapi ditambah dengan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler keagamaan yang
dilaksanakan dengan serius sebagai bagian pembelajaran, 3) mewajibkan siswa
melaksanakan ibadah-ibadah tertentu di sekolah dengan bimbingan guru (misalnya
rutin melaksanakan salat zduhur berjamaah), 4) menyediakan tempat ibadah yang
layak bagi kegiatan keagamaan, 5) membiasakan akhlak yang baik di lingkungan
sekolah dan dilakukan oleh seluruh komunitas sekolah (misal program salam,
sapa, dan senyum), 6) hendaknya semua guru dapat mengimplementasikan pendidikan
agama dalam keseluruhan materi yang diajarkan sebagai wujud pendidikan karakter
secara menyeluruh. Jika beberapa hal tersebut dapat terlaksana niscaya tujuan
pendidikan nasional dalam menciptakan anak didik yang beriman dan bertakwa
kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dapat
tercapai.
DAFTAR
PUSTAKA
Mahmud,
Ali Abdul Halim, 2003, Tarbiyah
Khuluqiyah Pembinaan Diri Menurut Konsep Nabawi, Terj Afifudin, Solo, Media
Insani.
Permendiknas
No 22 Tahun, 2006. Standar Isi Untuk
Satuan Pendidikan Tingkat Dasar Dan Menengah.
Ridla, Muhammad
Jawwad, 2002. Tiga Aliran Utama Teori
Pendidikan Islam Perspektif Sosiologis-Filosofis, Terj Mahmud Arif,
Yogyakarta, Tiara Wacana Yogya Sudrajat, Ajat, 2011, Mengapa Pendidikan Karakter?, Jurnal Pendidikan Karakter, Vol. 1,
No. 1.
Rusn, Abidin Ibnu,
1998. Pemikiran Al-Ghazali Tentang
Pendidikan, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.
Suwito,
2004, Filsafat Pendidikan Akhlak Ibn Miskawaih, Yogyakarta, Belukar.
Kebijakan Nasional
Pembangunan Karakter Bangsa Tahun, 20102025
Ulwan, Abdullah Nasih, Pedoman
Pendidikan Anak Dalam Islam,
Terj Sefullah Kamalie Dan
Hery Noer Ali, Jilid 2, Semarang, Asy-Syifa. Tt
Undang-Undang
No. 20 Tahun 2003, Tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
[1] Permendiknas No 22 Tahun 2006, Tentang
Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Tingkat Dasar Dan Menengah, h. 2
[2] Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendiknas, Kerangka Acuan Pendidikan Karakter, 2010, h. 9
[3] Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan
Nasional, h. 8
[4] Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendiknas, Op.Cit, h. 9
[5] Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Op.Cit, h. 25 6 Ibid,
h. 26
[6] Permendiknas No 22 Tahun 2006, Op.Cit,
h. 2
[7] Abidin Ibnu Rusn, Pemikiran
Al-Ghazali Tentang Pendidikan,
(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998),
h. 99
[8] Suwito, Filsafat Pendidikan
Akhlak Ibn Miskawaih, (Yogyakarta: Belukar, 2004), h. 31
[9] Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa Tahun 2010-2025, h.
7
[10] Abdullah Nasih Ulwan, Pedoman
Pendidikan Anak Dalam Islam, Terj Sefullah Kamalie Dan Hery Noer Ali, Jilid 2,
(Semarang: Asy-Syifa, Tt), h. 44
[11] Suwito, Op.Cit, h. 46
[12] Ali Abdul Halim Mahmud, Tarbiyah
Khuluqiyah Pembinaan Diri Menurut Konsep Nabawi, Terj Afifudin, (Solo:
Media Insani, 2003), h. 25
[13] Ibid, h. 34
[14] Abidin Ibnu Rusn, Op.Cit,
h. 89
[15] Suwito, Op.Cit, h. 121
[16] Abdullah Nasih Ulwan, Op.Cit,
h. 2
[17] Muhammad Jawwad Ridla, Tiga
Aliran Utama Teori Pendidikan Islam Perspektif Sosiologis-Filosofis, Terj
Mahmud Arif, ( Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 2002), h. 212
[18] Ajat Sudrajat, Mengapa
Pendidikan Karakter?, Jurnal Pendidikan Karakter, Vol. 1, No. 1, 2011, h.
48
Komentar
Posting Komentar