PEMBENTUKAN KARAKTER MELALUI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PEMBENTUKAN KARAKTER MELALUI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
NUR
UHBIYATI
SD NEGERI 2
MLILIR
Abstrak
Tulisan ini akan membahas tentang peran pedidikan
agama Islam di sekolah dalam pembentukan karakter peserta didik. Pendidikan
Agama Islam (PAI) merupakan salah satu pilar pendidikan karakter yang paling
utama. Pendidikan karakter akan tumbuh dengan baik jika dimulai dari
tertanamnya jiwa keberagamaan pada anak, oleh karena itu materi PAI disekolah
menjadi salah satu penunjang pendidikan karakter. Melalui pembelajaaran PAI
siswa diajarkan aqidah sebagai dasar keagamaannya, diajarkan al-Quran dan hadis
sebagai pedoman hidupnya, diajarkan
fiqih sebagai rambu-rambu hukum dalam beribadah, mengajarkan sejarah Islam sebagai sebuah keteladan hidup,
dan mengajarkan akhlak sebagai pedoman prilaku manusia apakah dalam kategori
baik ataupun buruk. Oleh sebab itu, tujuan utama dari Pembelajaran PAI adalah
pembentukan kepribadian pada diri
siswa yang tercermin dalam tingkah laku dan pola pikirnya dalam kehidupan
sehari-hari.Disamping itu, keberhasilan pembelajaran PAI disekolah salah
satunya juga ditentukan oleh penerapan metode pembelajaran yang tepat.
This writing is presenting about the role of
Pendidikan Agama Islam (PAI) lesson toward students. Pendidikan Agama Islam
(PAI) is one of the most importances pilar
of character education. Character education will build well, if it is started from cultivating religious sense of
students, therefore, PAI lesson become one of supporting lesson of character education.
Through PAI teaching and learning, the students is taught belief of God as the
basic of their religion, taught al quran and hadits as their way of life,
taught fiqih as law signs in doing Islam teaching, taught Islam history as a
good life example, and taught ethica as the way of human character.
Kata kunci : Pendidikan Karakter,
Pendidikan Agama Islam (PAI),
A.
Pendahuluan
Pendidikan karakter menjadi isu penting dalam dunia
pendidikan akhir-akhir ini, hal ini berkaitan dengan fenomena dekadensi moral
yang terjadi ditengah – tengah masyarakat maupun dilingkungan pemerintah yang
semakin meningkat dan beragam. Kriminalitas, ketidak adilan, korupsi, kekerasan
pada anak, pelangggaran HAM, menjadi bukti bahwa telah terjadi krisis jati diri
dan karakteristik pada bangsa Indonesia.
Budi pekerti luhur, kesantunan, dan relegiusitas yang dijunjung tinggi dan menjadi budaya bangsa
Indonesia selama ini seakan-akan menjadi terasa asing dan jarang ditemui
ditengah-tengah masyarakat. Kondisi ini akan menjadi lebih parah lagi jika
pemerintah tidak segera mengupayakan program-program perbaikan baik yang
bersifat jangka panjang maupun jangka pendek.
Pendidikan karakter menjadi sebuah jawaban yang tepat
atas permasalahan-permasalahan yang telah disebut di atas dan sekolah sebagai
penyelenggara pendidikan diharapkan dapat menjadi tempat yang mampu mewujudkan
misi dari pendidikan karakter tersebut.
Salah satu alternatif yang dapat dilakukan dalam melaksanakan pendidikan karakter disekolah
adalah mengoptimalkan pembelajaran materi pendidikan agama Islam (PAI). Peran
pendidikan agama khususnya pendidikan agama Islam sangatlah strategis
dalam mewujudkan pembentukan karakter siswa. Pendidikan agama merupakan sarana transformasi
pengetahuan dalam aspek keagamaan (aspek kognitif), sebagai sarana transformasi
norma serta nilai moral untuk membentuk sikap (aspek afektif), yang berperan
dalam mengendalikan prilaku (aspek psikomotorik) sehingga tercipta kepribadian
manusia seutuhnya.
Pendidikan Agama Islam diharapkan mampu menghasilkan
manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan berakhlak mulia,
akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari
pendidikan.1 Manusia seperti itu diharapkan tangguh dalam menghadapi
tantangan, hambatan, dan perubahan yang muncul dalam pergaulan masyarakat baik
dalam lingkup lokal, nasional, regional maupun global.
![]()
1 Permendiknas No 22 Tahun 2006, Tentang Standar
Isi Untuk Satuan Pendidikan Tingkat Dasar Dan
Menengah, h. 2
B.
Konsep Pendidikan Karakter
Istilah karakter dihubungkan dan dipertukarkan dengan
istilah etika, ahlak, dan atau nilai dan berkaitan dengan kekuatan moral,
berkonotasi “positif” bukan netral.2 Oleh karena itu Pendidikan
karakter secara lebih luas dapat diartikan sebagai pendidikan yang
mengembangkan nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga
mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan
nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya sebagai anggota masyarakat, dan
warga negara yang religius, nasionalis, produktif, dan kreatif.
Konsep tersebut harus disikapi secara serius oleh
pemerintah dan masyarakat sebagai jawaban dari kondisi riil yang dihadapi bangsa Indonesia akhir-akhir ini yang
ditandai dengan maraknya tindakan kriminalitas, memudarnya nasionalisme,
munculnya rasisme, memudarnya toleransi beragama serta hilangnya religiusitas
dimasyarakat, agar nilai- nilai budaya bangsa yang telah memudar tersebut dapat
kembali membudaya ditengah-tengah
masyarakat. Salah satu upaya yang
dapat segera dilakukan adalah memperbaiki kurikulum dalam sistem pendidikan
nasional yang mengarahkan pada pendidikan karakter secara nyata.
Didalam undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional sebenarnya pendidikan karakter menempati posisi yang penting, hal ini dapat kita lihat dari tujuan
pendidikan nasional yang menyatakan bahwa:
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.3
![]()
2Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendiknas, Kerangka Acuan Pendidikan
Karakter, 2010, h. 9
3 Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan
Nasional, h. 8
Namun selama ini proses pembelajaran yang terjadi hanya
menitik beratkan pada kemampuan kognitif anak sehingga ranah pendidikan
karakter yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional tersebut hanya
sedikit atau tidak
tersentuh sama sekali.
Hal ini terbukti bahwa standar kelulusan untuk
tingkat sekolah dasar dan menengah masih memberikan prosentase yang lebih
banyak terhadap hasil Ujian Nasional daripada hasil evaluasi secara menyeluruh
terhadap semua mata pelajaran.
Pendidikan karakter bukanlah berupa materi yang hanya
bisa dicatat dan dihafalkan serta tidak dapat dievaluasi dalam jangka waktu yang
pendek, tetapi pendidikan karakter merupakan sebuah pembe-lajaran yang
teraplikasi dalam semua kegiatan siswa baik disekolah, lingkungan masyarakat
dan dilingkungan dirumah melalui proses pembiasaan, keteladanan, dan dilakukan
secara berkesinambungan. Oleh karena itu keberhasilan pendidikan karakter ini
menjadi tanggung jawab bersama antara
sekolah, masyarakat dan orangtua.
Evaluasi dari Keberhasilan pendidikan karakter ini
tentunya tidak dapat dinilai dengan tes formatif atau sumatif yang dinyatakan
dalam skor. Tetapi tolak ukur dari keberhasilan pendidikan karakter adalah
terbentuknya peserta didik yang berkarakter; berakhlak, berbudaya, santun,
religius, kreatif, inovatif yang teraplikasi dalam kehidupan disepanjang
hayatnya. Oleh karena itu tentu tidak ada alat evaluasi yang tepat dan serta
merta dapat menunjukkan keberhasilan pendidikan karakter.
Konfigurasi
karakter sebagai sebuah totalitas proses psikologis dan sosial-kultural dapat
dikelompokan dalam: Olah Hati (Spiritual
and emotional development), Olah Pikir (intellectual
development), Olah Raga dan Kinestetik (Physical
and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development). Keempat proses psikososial (olah hati, olah pikir, olah
raga, dan olahrasa dan karsa) tersebut secara holistik dan koheren memiliki saling keterkaitan dan saling melengkapi, yang
bermuara pada pembentukan karakter yang menjadi perwujudan dari nilai-nilai
luhur.4
Pendidikan karakter menjadi salah satu akses yang tepat dalam melaksanakan character building bagi generasi muda;
generasi yang berilmu pengetahuan tinggi dengan dibekali iman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cakap, kreatif,
![]()
4 Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendiknas, Op.Cit, h. 9
mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung- jawab.
C.
Eksistensi Pendidikan Agama Islam Dalam Sisdiknas
Kurikulum merupakan bagian dari sistem pembelajaran yang
berfungsi untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. oleh karena itu didalam
undang-undang no 20 tahun 2003 pasal 36 kurikulum di Indonesia disusun dalam
kerangka peningkatan iman dan takwa, peningkatan akhlak mulia,peningkatan
potensi, kecerdasan,dan minat peserta didik, keragaman potensi, daerah dan
lingkungan, tuntutan pembangunan daerah dan nasional, tuntutan
dunia kerja, tuntutan
iptek dan seni,agama, dinamika perkembangan global, persatuan nasional
dan nilai-nilai kebangsaan.5
Untuk mendukung keterlaksanaan kerangka kurikulum
tersebut diatas, maka dalam pasal selanjutnya (UU No. 20 tahun 2003
pasal 37) dijelaskan bahwa didalam
kurikulum wajib memuat:
pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya,
pendidikan jasmani dan olahraga,ketrampilan/kejuruan, muatan lokal.6
Pendidikan agama merupakan salah satu materi yang
bertujuan meningkatkan akhlak mulia serta nilai-nilai spiritual dalam
diri anak. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan agama mempunyai peranan yang penting dalam melaksanakan pendidikan karakter disekolah. Oleh karena itu Pendidikan agama menjadi
salah satu mata pelajaran wajib baik dari sekolah
tingkat dasar, menengah
dan perguruan tinggi. Maka sekolah harus mampu menyelenggarakan pendidikan agama secara optimal dengan cara mengaplikasikan
nilai-nilai agama dalam
lingkungan sekolah yang dilakukan oleh seluruh
guru dan peserta
didik secara bersama-sama serta berkesinambungan.
Hal yang juga sangat menarik jika sekolah mampu menyusun
kurikulum dengan menerapkan nilai-nilai agama yang tercermin dalam setiap mata pelajaran, Pada dasarnya pendidikan agama menitik
beratkan pada penanaman sikap dan kepribadian berlandaskan ajaran agama dalam
seluruh sendi-sendi kehidupan siswa kelak. Sehingga penanaman nilai-nilai agama seyogyanya tercantum dalam
![]()
5
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Op.Cit, h. 25
6
Ibid, h. 26
keseluruhan
mata pelajaran dan menjadi tanggung jawab bersama seluruh guru.
Muatan kurikulum pendidikan agama dijelaskan dalam
Lampiran UU no 22 tahun 2006, termasuk didalamnya kurikulum pendidikan agama
Islam dengan tujuan pembelajarannya adalah menghasilkan manusia yang selalu
berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan akhlak, serta aktif membangun
peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban
bangsa yang bermartabat. Manusia seperti itu diharapkan tangguh dalam
menghadapi tantangan, hambatan, dan perubahan yang muncul dalam pergaulan
masyarakat baik dalam lingkup lokal, nasional, regional maupun global.7
Selanjutnya ruang lingkup dari pendidikan agama Islam meliputi aspek-aspek
sebagai berikut: Al-Qur’an dan Hadis, Aqidah, Akhlak, Fiqih, Tarikh dan
Kebudayaan Islam.
Pendidikan agama, khususnya pendidikan agama Islam (PAI)
mempunyai posisi yang penting dalam sistem pendidikan nasional. Pendidikan
agama menjadi materi yang wajib diajarkan pada setiap sekolah. Pendidikan agama
Islam pada prinsipnya memberikan pembelajaran yang menanamkan nilai-nilai
spiritualitas pada peserta didik agar menjadi manusia yang berakhlak, beretika
serta berbudaya sebagai bagian dari tujuan pendidikan nasional. Sedangkan
Pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama disekolah dapat diinternalisasikan
dalam kegiatan intra maupun ekstra sekolah dan lebih mengutamakan
pengaplikasian ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.
D. Pembentukan Karakter Anak sebagai tujuan
Pendidikan dalam Islam
Konsep pendidikan karakter sebenarnya telah ada sejak
zaman rasulullah SAW. Hal ini terbukti dari perintah Allah bahwa tugas pertama
dan utama Rasulullah adalah sebagai penyempurna akhlak bagi umatnya. Pembahasan
substansi makna dari karakter sama dengan
konsep akhlak dalam Islam, keduanya membahas tentang perbuatan prilaku
manusia. Al-Ghazali menjelaskan jika akhlak adalah suatu sikap yang mengakar dalam
jiwa yang darinya lahir berbagai perbuatan dengan mudah dan gampang tanpa perlu adanya pemikiran
![]()
7 Permendiknas No 22 Tahun
2006, Op.Cit, h. 2
dan pertimbangan.8 Suwito menyebutkan bahwa
akhlak sering disebut juga ilmu tingkah laku atau perangai, karena dengan ilmu
tersebut akan diperoleh pengetahuan tentang keutamaan-keutamaan jiwa; bagaimana
cara memperolehnya dan bagaiman membersihkan jiwa yang telah kotor.9
Sedangkan arti dari Karakter adalah nilai-nilai yang
khas-baik (tahu nilai kebaikan, mau berbuat baik, nyata berkehidupan baik, dan
berdampak baik terhadap lingkungan) yang terpateri dalam diri dan
terejawantahkan dalam perilaku. Karakter secara koheren memancar dari hasil
olah pikir, olah hati, olah raga, serta olah rasa dan karsa seseorang atau
sekelompok orang.10
Pembahasan tentang pengertian dasar antara akhlak dan
karakter tersebut diatas mengisyaratkan substansi
makna yang sama yaitu masalah moral manusia; tentang pengetahuan
nilai-nilai yang baik, yang seharusnya dimiliki seseorang dan tercermin dalam
setiap prilaku serta perbuatannya. Prilaku ini merupakan hasil dari kesadaran
dirinya sendiri. Seseorang yang mempunyai nilai-nilai baik dalam jiwanya serta
dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari disebut orang yang
berakhlak atau berkarakter.
Akhlak atau karakter dalam Islam adalah sasaran utama
dalam pendidikan. Hal ini dapat dilihat dari beberapa hadits nabi yang
menjelaskan tentang keutamaan pendidikan akhlak salah satunya hadits berikut
ini: “ajarilah anak-anakmu kebaikan, dan didiklah mereka”.11 Konsep
pendidikan didalam Islam memandang bahwa manusia dilahirkan dengan membawa
potensi lahiriah yaitu:1) potensi berbuat baik terhadap alam, 2) potensi
berbuat kerusakan terhadap alam, 3) potensi ketuhanan yang memiliki
fungsi-fungsi non fisik. Ketiga potensi tersebut kemudian diserahkan kembali
perkembangannya kepada manusia.12 Hal ini yang kemudian
![]()
8 Abidin Ibnu Rusn, Pemikiran Al-Ghazali Tentang Pendidikan,
(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998), h. 99
9
Suwito, Filsafat Pendidikan Akhlak Ibn Miskawaih, (Yogyakarta: Belukar, 2004), h. 31
10
Kebijakan Nasional
Pembangunan Karakter Bangsa Tahun 2010-2025, h.
7
11
Abdullah Nasih Ulwan, Pedoman Pendidikan Anak Dalam Islam, Terj
Sefullah Kamalie Dan Hery Noer Ali, Jilid
2, (Semarang: Asy-Syifa, Tt), h. 44
12
Suwito, Op.Cit, h. 46
memunculkan
konsep pendekatan yang menyeluruh
dalam pendidikan Islam yaitu meliputi unsur pengetahuan, akhlak dan akidah.
Lebih luas Ibnu Faris menjelaskan bahwa konsep pendidikan
dalam Islam adalah membimbing seseorang dengan memperhatikan segala potensi
paedagogik yang dimilikinya, melalui tahapan-tahapan yang sesuai, untuk didik
jiwanya, akhlaknya, akalnya, fisiknya, agamanya, rasa sosial politiknya,
ekonominya, keindahannya, dan semangat jihadnya.13 Hal ini
memunculkan konsep pendidikan akhlak yang komprehensif, dimana tuntutan hakiki
dari kehidupan manusia yang sebenarnya adalah keseimbangan hubungan antara
manusia dengan tuhannya, hubungan manusia dengan sesamanya serta hubungan
manusia dengan lingkungan disekitarnya.
Akhlak selalu menjadi sasaran utama dari proses
pendidikan dalam Islam, karena akhlak dianggap sebagai dasar bagi keseimbangan kehidupan manusia yang
menjadi penentu keberhasilan bagi potensi paedagogis yang lain. Prinsip akhlak
terdiri dari empat hal yaitu:
1) Hikmah ialah situasi keadaan psikis dimana seseorang
dapat membedakan antara hal yang benar dan yang salah.
2) Syajaah (kebenaran) ialah
keadaan psikis dimana seseorang melampiaskan atau menahan potensialitas aspek
emosional dibawah kendali akal
3) Iffah (kesucian) ialah
mengendalikan potensialitas selera atau keinginan dibawah kendali akal dan
syariat
4) ‘adl (keadilan) ialah
situasi psikis yang mengatur tingkat
emosi dan keinginan sesuai kebutuhan hikmah
disaat melepas atau melampiaskannya.14
Prinsip akhlak diatas menegaskan bahwa fitrah jiwa
manusia terdiri dari potensi nafsu yang baik dan potensi nafsu yang buruk,
tetapi melalui pendidikan diharapkan manusia dapat berlatih untuk mampu
mengontrol kecenderungan perbuatannya kearah nafsu yang baik. Oleh karena itu
Islam mengutamakan proses pendidikan sebagai agen pembentukan akhlak pada anak.
Islam selalu memposisikan pembentukan akhlak atau
karakter anak pada pilar utama tujuan pendidikan. Untuk mewujudkan
![]()
13
Ali Abdul Halim Mahmud,
Tarbiyah Khuluqiyah Pembinaan Diri Menurut
Konsep Nabawi, Terj Afifudin, (Solo: Media Insani, 2003), h. 25
14
Ibid, h. 34
pembentukan
akhlak pada anak al Ghazali menawarkan sebuah
konsep pendidikan yang bertujuan mendekatkan diri kepada Allah.
Menurutnya mendekatkan diri kepada Allah merupakan tolak ukur kesempurnaan
manusia, dan untuk menuju kesana ada jembatan yang disebut ilmu pengetahuan.15
Ibn miskawaih menambahkan tidak ada materi yang spesfik untuk mengajarkan
akhlak, tetapi materi dalam pendidikan akhlak dapat diimplementasikan ke dalam
banyak ilmu asalkan tujuan utamanya adalah sebagai pengabdian kepada Tuhan.16
Pendapat diatas menggambarkan bahwa akhlak merupakan
pilar utama dari tujuan pendidikan didalam Islam, hal ini senada dengan latar
belakang perlunya diterapkan pendidikan karakter disekolah; untuk menciptakan
bangsa yang besar, bermartabat dan disegani oleh dunia maka dibutuhkan good society yang dimulai dari
pembangunan karakter (character
building). Pembangunan karakter atau akhlak tersebut dapat dilakukan salah
satunya melalui proses pendidikan disekolah dengan mengimplementasikan
penanaman nilai-nilai akhlak dalam setiap materi pelajaran.
E. Materi PAI di sekolah
Sebagai Wujud Pembentukan Karakter Bagi Peserta Didik
Uraian diatas menggambarkan bahwa pendidikan merupakan
agen perubahan yang signifikan dalam pembentukan karakter anak, dan pendidikan
agama Islam menjadi bagian yang penting dalam proses tersebut, tetapi yang
menjadi persoalan selama ini adalah pendidikan agama Islam disekolah hanya
diajarkan sebagai sebuah pengetahuan tanpa adanya pengaplikasian dalam
kehidupan sehari-hari. Sehingga fungsi pendidikan agama Islam sebagai salah
satu pembentukan akhlak mulia bagi siswa tidak tercapai dengan baik.
Munculnya paradigma bahwa PAI bukanlah salah satu materi
yang menjadi standar kelulusan bagi siswa ikut berpengaruh terhadap kedalaman
pembelajarannya. Hal ini menyebabkan PAI dianggap materi yang tidak penting dan
hanya menjadi pelengkap pembelajaran saja, dan bahkan pembelajaran PAI hanya
dilakukan didalam kelas saja yang hanya mendapat jatah 2 jam pelajaran setiap
minggu, lebih ironis lagi evaluasi PAI hanya dilakukan dengan tes tertulis.
![]()
15
Abidin Ibnu Rusn, Op.Cit, h. 89
16
Suwito, Op.Cit, h. 121
Pola pembelajaran terhadap materi PAI diatas sudah
saatnya dirubah. Guru yang menjadi ujung tombak keberhasilan sebuah
pembelajaran harus menyadari bahwa tanggung jawabnya terhadap keberhasilan
pembelajaran PAI tidak hanya pada
tataran kognitif saja. Tetapi tidak kalah penting adalah bagaimana memberikan
kesadaran kepada siswa bahwa pendidikan agama adalah sebuah kebutuhan sehingga
siswa mempunyai kesadaran yang tinggi untuk melak-sanakan pengetahuan agama
yang diperolehnya dalam kehidupan sehari-hari. Disinilah dibutuhkan kreatifitas
guru dalam menyampaikan pembelajaran, dimana pembelajaran PAI seharusnya tidak
hanya diajarkan didalam kelas saja, tetapi bagaimana guru dapat memotivasi dan
memfasilitasi pembelajaran agama diluar kelas melalui kegiatan-kegiatan yang
bersifat keagamaan dan menciptakan lingkungan
sekolah yang religius dan tidak terbatas
oleh jam pelajaran saja.
Tujuan utama dari Pembelajaran PAI adalah pembentukan
kepribadian pada diri siswa yang tercermin dalam tingkah laku dan pola pikirnya
dalam kehidupan sehari-hari, maka pembelajaran PAI tidak hanya menjadi tanggung
jawab guru PAI seorang diri, tetapi dibutuhkan dukungan dari seluruh komunitas
disekolah, masyarakat, dan lebih penting lagi adalah orang tua. Sekolah harus
mampu mengkoordinir serta mengkomunikasikan pola pembelajaran PAI terhadap
beberapa pihak yang telah disebutkan sebagai sebuah rangkaian komunitas yang
saling mendukung dan menjaga demi terbentuknya siswa berakhlak dan berbudi
pekerti luhur.
Keberhasilan pembelajaran PAI disekolah salah satunya
juga ditentukan oleh penerapan metode pembelajaran yang tepat. Sejalan dengan
hal ini Abdullah Nasih Ulwan memberikan konsep pendidikan inluentif dalam pendidikan akhlak anak yang terdiri dari 1) Pendidikan dengan keteladanan, 2)
Pendidikan dengan adat kebiasaan, 3) Pendidikan dengan nasihat,4) pendidikan
dengan memberikan perhatian, 5) pendidikan dengan memberikan hukuman.17
Ibnu Shina dalam Risalah
al-Siyâsah mensyaratkan profesionalitas Guru ditentukan oleh kecerdasan, agamanya,
![]()
17 Abdullah Nasih Ulwan, Op.Cit, h. 2
akhlaknya, kharisma dan wibawanya.18 Oleh
karena itu salah satu proses mendidik yang penting adalah keteladanan. Perilaku
dan perangai guru adalah cermin pembelajaran yang berharga bagi peserta didik.
Tokoh pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantara mengatakan bahwa guru selayaknya berprinsip “ing ngarso sung tulodo ing madyo mangun karso” (didepan memberi
contoh, ditengah memberikan bimbingan dan dibelakang memberikan dorongan). Keteladanan inilah salah satu metode yang seharusnya diterapkan guru dalam
pembelajaran PAI. Guru harus mampu menerapkan nilai-nilai agama dalam
kehidupannya sebelum mengajarkan nilai-nilai agama tersebut kepada siswa.
Karena ia akan menjadi model yang nyata bagi siswa.
Pendidikan yang berhubungan dengan kepribadian atau akhlak tidak dapat diajarkan hanya dalam bentuk
pengetahuan saja, tetapi perlu adanya pembiasaan dalam prilakunya sehari-hari.
Setelah menjadi teladan yang baik, guru harus mendorong siswa untuk selalu
berprilaku baik dalam kehidupan sehar-hari. Oleh karena itu selain menilai,
guru juga menjadi pengawas terhadap prilaku siswa sehari-hari disekolah, dan
disinilah pentingnya dukungan dari semua pihak. Karena didalam metode
pembiasaan siswa dilatih untuk mampu membiasakan diri berprilaku baik dimana
saja, kapan saja dan dengan siapa saja.
Proses belajar mengajar yang diharapkan didalam
pendidikan akhlak adalah lebih kepada mendidik bukan mengajar. Mendidik berarti
proses pembelajaran lebih diarahkan kepada bimbingan dan nasihat. Membimbing
dan menasehati berarti mengarahkan peserta didik terhadap pembelajaran
nilai-nilai sebagai tauladan dalam kehidupan nyata, jadi bukan sekedar
menyampaikan yang bersifat pengetahuan saja.
Mendidik dengan memberikan perhatian berarti senantiasa
memperhatikan dan selalu
mengikuti perkembangan anak pada prilaku sehari-harinya. Hal ini juga dapat
dijadikan dasar evaluasi bagi guru bagi keberhasilan pembelajarannya. Karena
hal yang terpenting dalam proses pemelajaran PAI adalah
adanya perubahan prilaku yang baik dalam kehidupan sehari-harinya sebagai wujud
dari aplikasi pengetahuan yang telah didapat.
![]()
18 Muhammad Jawwad
Ridla, Tiga Aliran Utama Teori Pendidikan
Islam Perspektif Sosiologis-Filosofis, Terj Mahmud Arif, ( Yogyakarta:
Tiara Wacana Yogya, 2002), h. 212
Bentuk apresiasi guru terhadap prestasi siswa adalah
adanya umpa balik yang positif yaitu dengan memberikan ganjaran dan hukuman (reward-punishment). Ganjaran diberikan
sebagai apresiasi guru terhadap prestasi siswa sedangkan hukuman diberikan jika
siswa melanggar aturan yang telah ditentukan, tetapi hukuman disini bukan
berarti dengan kekerasan atau merendahkan mental siswa, tetapi lebih kepada
hukuman yang sifatnya mendidik. Metode reward dan punishment dibutuhkan dalam
pembelajaran PAI dengan Tujuan agar anak selalu termotivasi untuk belajar.
Pemberian pengetahuan tentang aqidah yang benar menjadi
dasar yang paling utama dalam penanaman akhlak pada anak. Disinilah pentingnya
pembelajaran pendidikan agama Islam disekolah,
karena pendidikan agama merupakan pondasi bagi pembelajaaran ilmu pengetahuan
lain, yang akan menghantarkan terbentuknya anak yang berkepribadian, agamis dan
berpengetahuan tinggi. Maka tepat jika dikatakan bahwa penerapan Pendidikan
agama Islam disekolah adalah sebagai pilar pendidikan karakter yang utama.
Pendidikan agama mengajarkan pentingnya penanaman akhlak yang dimulai dari
kesadaran beragama pada anak. Ia mengajarkan aqidah sebagai dasar
keagamaannya, mengajarkan al quran dan hadits sebagai pedoman hidupnya, mengajarkan
fiqih sebagai rambu-rambu hukum dalam beribadah, mengajarkan sejarah Islam sebagai sebuah
keteladan hidup, dan mengajarkan akhlak sebagai pedoman prilaku manusia
apakah dalam kategori baik ataupun buruk.
F.
Kesimpulan.
Penanaman karakter pada anak sejak dini berarti ikut
mempersiapkan generasi bangsa yang berkarakter, mereka adalah calon generasi
bangsa yang diharapkan mampu
memimpin bangsa dan menjadikan negara yang berperadaban,
menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa dengan akhlak dan budi pekerti yang
baik serta menjadi generasi yang berilmu pengetahuan tinggi dan menghiasi
dirinya dengan iman dan taqwa. Oleh karena itu pembelajaran pendidikan agama
Islam (PAI) di sekolah sebagai salah satu upaya pembentukan karakter siswa
sangatlah penting. Pembentukan Karakter anak akan lebih baik jika muncul dari kesadaran
keberagamaan bukan hanya karena sekedar berdasarkan prilaku yang membudaya
dalam masyarakat.
Indikator keberhasilan pendidikan Karakter adalah jika
seseorang telah mengetahui sesuatu yang baik (knowing the good) (bersifat kognitif), kemudian mencintai yang baik
(loving the good) (bersifat afektif),
dan selanjutnya melakukan yang baik (acting
the good) (bersifat psikomotorik) .19
Uraian di atas memperkuat pentingnya pendidikan karakter
pada anak dilakukan sejak dini, karena karakter
seseorang muncul dari sebuah kebiasaan yang berulang-ulang
dalam waktu yang lama serta adanya teladan dari lingkungan sekitar. Pembiasaan
itu dapat dilakukan salah satunya dari kebiasaan prilaku keberagamaan anak
dengan dukungan lingkungan sekolah, masyarakat dan keluarga. Sedangkan upaya
yang dapat dilakukan sekolah dalam memak-simalkan pembelajaran PAI di sekolah
di antaranya: 1) dibutuhkan guru yang profesional dalam arti mempuni dalam
keilmuannya, berakhlak dan mampu menjadi teladan bagi siswanya, 2)
pembela-jaran tidak hanya dilakukan di dalam kelas tetapi ditambah dengan
kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler keagamaan yang dilaksanakan dengan serius
sebagai bagian pembelajaran, 3) mewajibkan siswa melaksanakan ibadah-ibadah
tertentu di sekolah dengan bimbingan guru (misalnya rutin melaksanakan salat
zduhur berjamaah), 4) menyediakan tempat ibadah yang layak bagi kegiatan
keagamaan, 5) membiasakan akhlak yang baik di lingkungan sekolah dan dilakukan
oleh seluruh komunitas sekolah (misal program salam, sapa, dan senyum), 6)
hendaknya semua guru dapat mengimplementasikan pendidikan agama dalam
keseluruhan materi yang diajarkan sebagai wujud pendidikan karakter secara
menyeluruh. Jika beberapa hal tersebut dapat terlaksana niscaya tujuan pendidikan
nasional dalam menciptakan anak didik yang beriman dan bertakwa kepada tuhan
yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertang-gung jawab dapat tercapai.
![]()
19
Ajat Sudrajat,
Mengapa Pendidikan Karakter?, Jurnal Pendidikan
Karakter, Vol. 1, No. 1, 2011, h. 48
DAFTAR PUSTAKA
Mahmud, Ali Abdul
Halim, 2003, Tarbiyah Khuluqiyah
Pembinaan Diri Menurut Konsep Nabawi, Terj Afifudin, Solo, Media Insani.
Permendiknas
No 22 Tahun, 2006. Standar Isi Untuk
Satuan Pendidikan Tingkat Dasar Dan Menengah.
Ridla,
Muhammad Jawwad, 2002. Tiga Aliran Utama
Teori Pendidikan Islam Perspektif Sosiologis-Filosofis, Terj Mahmud Arif, Yogyakarta, Tiara Wacana
Yogya Sudrajat, Ajat, 2011, Mengapa Pendidikan Karakter?, Jurnal Pendidikan Karakter, Vol. 1, No. 1.
Rusn,
Abidin Ibnu, 1998. Pemikiran Al-Ghazali
Tentang Pendidikan, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.
Suwito,
2004, Filsafat Pendidikan Akhlak Ibn
Miskawaih, Yogyakarta, Belukar.
Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa Tahun, 2010-2025
Ulwan,
Abdullah Nasih, Pedoman Pendidikan Anak
Dalam Islam, Terj Sefullah
Kamalie Dan Hery Noer Ali, Jilid 2, Semarang, Asy-Syifa. Tt
Undang-Undang
No. 20 Tahun 2003, Tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
Komentar
Posting Komentar