PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) DI SEKOLAH DASAR
PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) DI SEKOLAH DASAR
Oleh : NUR
UHBIYATI
SD
NEGERI 2 MLILIR
Abstrak
Artikel ini bertujuan
untuk mengungkapkan konsep pembelajaran pendidikan agama Islam
di sekolah dasar. Dalam perkembangannya anak usia Sekolah Dasar memiliki ciri
khasnya tersendiri, kemampuan berfikir
anak usia Sekolah
Dasar berkembang secara
berangsur-angsur. Perlu dipahami secara bijak untuk dapat mengantarkan
keberhasilan tujuan pendidikan. Penelitian ini menggunkaan pendekatan
kualitatif deskriptif dengan metode studi pustaka (library research). Hasil penelitian menunjukan bahwa
pendidikan agama Islam di sekolah dasar cukup unik, jika pada masa sebelumnya
daya fikir anak masih bersifat imajinatif dan egosentris maka pada masa ini daya pikir anak ·berkembang kearah berpikir kongkrit,
rasional dan objektif. Adapun ruang lingkup kajian pendidikan agama
Islam yaitu Al-Qur’an, akidah, akhlak, fiqh/
ibadah, dan sejarah kebudayaan Islam. Metode pendidikan yang
bisa diterapkan mengacu kepada metode
Qurani yakni metode amstal, metode
qishah, metode ibrah mauidzah,
metode hiwar jadali, metode uswah hasanah, dan metode targhib tarhib. Sementara
itu, pendidikan Agama Islam bisa dilaksanakan secara secara verbal ataupun non
verbal, tulis maupun non tulis yang ditujukan untuk mengukur komptensi
intelektual, kompetensi sosial, kompetensi sosial dan kompetensi spiritual.
Dengan demikian, pendidikan agama Islam diharapkan menghasilkan manusia yang
selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan akhlak, serta aktif membangun
peradaban Islam.
Keyword: Pembelajaran; Pendidikan Islam; Sekolah Dasar
A. PENDAHULUAN
Kegiatan
pendidikan yang dilaksanakan oleh umat Islam atau apa yang sering disebut
dengan pendidikan Islam menjangkau semua interaksi edukatif, baik melalui jalur
sekolah maupun luar sekolah (Efendi, Lubis, and Nasution, 2018). Kegiatan
pendidikan Islam melalui jalur luar sekolah antara lain tercermin dalam
kegiatan majelis ta`lim, pengajian, pondok pesantren dan lain-lain. Sementara
itu, pendidikan Islam melalui jalur sekolah antara
lain diwujudkan dalam
bentuk lembaga pendidikan Islam formal seperti RA, MI,
MTs, MA, IAIN/STAIN/PTAIS, dan pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI)
di lembaga pendidikan (sekolah) umum. Keberadaan PAI dalam keseluruhan isi
kurikulum sekolah umum memang dijamin oleh UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional bab X pasal 37 “Kurikulum pendidikan dasar dan menengah
wajib memuat: pendidikan agama. Bahkan PAI merupakan salah satu mata pelajaran
wajib yang harus diajarkan di setiap jalur, jenis dan jenjang pendidikan baik
negeri maupun swasta (Hartati, 2017).
Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai salah satu mata pelajaran yang diajarkan
di sekolah memiliki peranan yang sangat strategis
untuk membentuk kepribadian umat dan bangsa (peserta didik) yang tangguh; baik dari segi moralitas maupun dari aspek
sains dan teknologi (Sofwan Nugraha
and Supriadi dan Saepul Anwar,
2014). Namun, kenyatan yang
kita lihat sekarang ini pembelajaran PAI di sekolah menjadi sorotan para pakar
pendidikan bahwa pembelajaran PAI kurang berhasil dalam menanamkan nilai-nilai moral dan agama kepada peserta didik.
Hal ini dapat dilihat maraknya terjadi fatologi sosial pada remaja (pelajar),
seperti penyalagunaan Narkoba, begal, pergaulan bebas dan tawuran, serta
penyakit sosial lainnya (Hartati, 2015). Kesemua
itu merupakan bukti yang menguatkan bahwa pola strategi pembelajaran PAI di
sekolah dewasa ini berjalan secara konvensional-tradisional serta penuh dengan
keterbatasan (Tang, 2018). Di samping itu, pengembangan pembelajaran PAI
sekarang ini kurang merespon perkembangan zaman revolusi industry 4.0. Padahal
apabila kita lihat realita peserta didik sekarang ini, mereka pada umumnya
sangat akrab dengan alat digital seperti, hand phone smart, laptop, dan alat digital
lainnya. Seyogyanya, sebagai seorang pendidik PAI yang responsif melihat
kondisi tersebut akan bersikap inovatif
dan kreatif mengembangkan strategi pembelajaran yang sesuai
dengan dunia anak-anak (peserta didik) sekarang ini (Fakhruddin, 2014).
Menurut Zakiyah Darajat, pendidikan Agama Islam adalah suatu usaha
untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran
Islam secara menyeluruh, menghayati tujuan, dan pada akhirnya dapat mengamalkan
serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup. Oleh karena itu, ketika kita menyebut pendidikan Islam, maka akan mencakup dua hal, yaitu: pertama mendidik siswa agar berperilaku sesuai dengan nilai-nilai atau akhlak yang lslami. kedua, mendidik siswa-siswi untuk mempelajari materi ajaran
Islam (subjek pelajaran berupa pengetahuan tentang ajaran Islam)(Utomo, 2018).
Dengan ini hamka Hamka Abdul Aziz, membagi tujuan pendidikan berdasarkan
pada tujuan pendidikan nasional di atas kedalam dua sasaran; pertama,
Sasaran pendidikan hati, yang meliputi; Iman, takwa, akhlak mulia,
sehat, mandiri, demokratis, dan tanggung jawab, akan melahirkan manusia baik.
Kedua, Sasaran pendidikan otak, meliputi:
berilmu, cakap/terampil, dan kreatif, akan melahirkan manusia pintar (Hamka,
2012).
Mata
pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAl) di Sekolah Dasar (SD) secara keseluruhan berada pada lingkup
al-Qur'an dan ai-Hadits, keimanan, akhlaq, fiqih, dan
sejarah. Ruang lingkup pendidikan agama Islam mencakup pewujudan keserasian,
keselarasan dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT, diri sendiri,
sesama manusia, mahluk Iainnya maupun lingkungannya (Hablun minallah wa hablun minannas). Jadi pendidikan agama Islam
merupakan usaha sadar yang dilakukan pendidik dalam rangka mempersiapkan
peserta didik untuk meyakini, memahami, dan mengamalkan ajaran Islam melalui
kegiatan bimbingan, pengajaran atau pelatihan yang telah ditentukan untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Sulistyowati, 2012).
Peranan
guru dalam kegiatan belajar mengajar sangatlah besar, seorang guru harus mampu
mewujudkan pembelajaran yang aktif, artinya peserta didik diikutsertakan dalam
berbagai kegiatan pembelajaran. Dan diharapkan mampu meningkatkan keterlibatan
mental peserta didik dalam proses belajar mengajar, peserta didik dalam aspek
emosional, spiritual dan intelektualnya (Budiyanti, Rizal, and Sumarna,
2016). Selain itu guru harus mampu menjadi mitra belajar bagi peserta didik, peserta didik akan belajar kalau
guru juga belajar. Guru bertanggung jawab untuk meningkatkan situasi yang dapat
mendorong prakarsa, motivasi dan tanggung jawab peserta didik dalam suasana
yang aktif, sehingga pembelajaran akan mudah dipahami dan berpusat pada peserta didik.
Kegiatan pembelajaran peserta
didik harus terkait dengan
pengetahuan yang telah dimiliki, kecakapan, dan nilai nilai yang diharapkan
untuk dikuasai dan dimiliki oleh peserta didik (Shunhaji, 2019).
Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis merasa penting mengkaji
pembelajaran di Sekolah
Dasar secara komprehensif berkatan dengan konsep,
tujuan, materi, serta evaluasi yang dilakukan di Sekolah Dasar, agar
kita sebagai praktisi pendidikan lebih bijak dan kritis
lagi dalam menyesuaikan konsep pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Konsep pembelajaran di SD menerapkan konsep pendidikan integrative yang berporos pada kepentingan siswa,
kecapakan hidup (skill life), serta kenyamanan siswa.
Dengan memamahi konsep pembelajaran ini dengan benar maka akan dengan mudah
tujuan pembelajaran tercapai dengan maksimal.
B.
METODE
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan
metode studi pustaka (library
research). Adapun teknik pengumpulan datanya dengan cara mengumpulkan beberapa
referensi baik berupa buku, artikel, dokumen dan linnya yang berkaitan denagn pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar
.Teknik analisis
dat yang digunakan dalam penelitian ini adalah content analisys (analisis isi)
dengan tahapan display data, reduksi data dan penarikan kesimpulan.
C. PEMBAHASAN
1.
Pembelajaran Agama Islam di Sekolah Dasar
Dasar
Pendidikan Agama Islam di SD merupakan bagian dari pendidikan Islam. Pendidikan Islam merupakan subsistem
pendidikan nasional dan ini sesuai
dengan UU No. 2, tahun 1989, tentang pendidikan nasional (Majid 2004).
Pelaksanaan pendidikan agama
Islam di pendidikan formal atau sekolah mempunyai dasar-dasar yang sangat kuat,
dan ini dapat ditinjau dari beberapa segi, yaitu:
Pertama, dasar yuridis. Yaitu dasar pelaksanaan pendidikan agama yang berasal
dari peraturan perundang-undangan, yang secara langsung maupun tidak Iangsung
dapat dijadikan pegangan
dalam melaksanakan pendidikan agama, disekolah-sekolah
ataupun di lembaga-lembaga pendidikan formal di Indonesia. Adapun dasar yuridis
ini dibagi menjadi tiga macam,
yaitu: 1) Dasar Ideal: adalah dasar dari Falsafah
Negara, dimana sila
pertama dari Pancasila adalah 'Ketuhanan Yang Maha Esa'. Ini mengandung
pengertian bahwa, seluruh bangsa Indonesia harus percaya kepada Tuhan Yang Maha
Esa, atau tegasnya harus beragama. 2) Dasar Operasional: adalah dasar dari UUD
1945. Dalam Bab XI Pasal 29 ayat 1 dan 2, disebutkan: (a) Negara berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa (b) Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama
masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya tersebut. 2) Dasar
Struktural/Konstitusional: adalah dasar yang secara langsung mengatur pelaksanaan pendidikan agama di sekolah-sekolah yang ada
di Indonesia, seperti disebutkan dalam Tap MPR No. IV/ MPR/1973 yang kemudian dikokohkan lagi pada Tap MPR No.IV/ MPR/1978 Jo Ketetapan
MPR No. III MPR/ 1983, Ketetapan MPR No.IIIMPR/ 1988, Ketetapan MPR No. III MPR/1993 tentang GBHN yang pada pokoknya
dinyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama secara langsung dimasukkan kedalam
kurikulum di sekolah-sekolah, mulai dari Sekolah Dasar sampai dengan
Universitas-Universitas Negeri (Hartati, 2017).
Kedua,
dasar religius. Yang dimaksud dengan dasar religius adalah' dasar yang
bersumber dari ajaran Islam. Menurut
ajaran Islam pendidikan agama adalah perintah Tuhan dan merupakan perwujudan ibadah kepada- Nya. Dalam Al-Quran
banyak ayat yang menunjukkan perintah tersebut, antara lain dalam Qs. An-Nahl
ayat 125 sebagai berikut:
ٱدۡعُ إِلَٰى سَبِيلِ رَبِ'كَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِِۖ وَٰجَدِلۡهُم بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُُۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ وَهُوَ أَعۡلَمُ
بِٱلۡمُهۡتَدِينَ
Artinya: “Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan
bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih
mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk” (Qs. An-Nahl: 125)
Ketiga, dasar psikologis. Dasar psikologis adalah dasar yang berhubungan dengan aspek kejiwaan kehidupan individu
ataupun masyarakat. Sebagaimana diungkapkan oleh Zuhairini dkk, bahwa semua
manusia di dunia ini selalu membutuhkan adanya pegangan hidup yang disebut
dengan agama. Mereka merasakan bahwa dalam jiwanya ada suatu perasaan yang
mengakui adanya zat yang Maha Kuasa, tempat mereka berlindung dan tempat mereka
memohon pertolongan-Nya (Sulistyowati, 2012).
Dengan demikian,
tiga dasar itulah
yang menjadi landasan
keberadaan Pendidikan Agama
Islam di butuhkan di setiap jenjang pendidikan. Pendidikan Agama Islam memiliki
posisi penting dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan Agama Islam sering
disebut sebagai pendidikan mental moral spiritual bangsa. Karena merupakan
salah
satu komponen strategis dalam kurikulum pendidikan nasional yang
bertanggung jawab terhadap
pembinaan watak dan kepribadian bangsa
Indonesia dan tergolong dalam
muatan wajib kurikulum (Kosim, 2015).
2.
Tahapan Perkembangan Anak Usia Sekolah
Dasar
Perlu
diketahui oleh para guru, karakteristik peserta didik dapat dilihat dari
perkembangan fisik, motorik, kognitif, emosi, sosial, dan religiusitasnya. (1) Perkembangan
Fisik Anak Usia Sekolah Dasar: Masa usia SD merupakan periode pertumbuhan fisik
yang lambat dan relatif seragam sampai kemudian mulai terjadi
perubahan-perubahan pubertas, kira-kira dua tahun menjelang anak menjadi matang
secara seksual. Oleh karena itu, masa ini sering disebut
juga sebagai "periode tenang" sebelum pertumbuhan yang cepat menjelang masa remaja, meskipun
merupakan masa tenang, tetapi
hal ini tidak berarti bahwa pada masa ini tidak terjadi proses pertumbuhan
fisik yang berarti. Pada masa ini peningkatan berat badan anak lebih banyak
dari pada panjang badannya. Peningkatan berat badan anak selama masa ini
terjadi terutama karena bertambahnya ukuran system rangka dan otot, serta
ukuran beberapa organ tubuh. Pada saat yang sama kekuatan otot-otot secara
berangsur-angsur bertambah dan gemuk bayi (baby fat) berkurang. Pertam bahan kekuatan otot ini adalah karena
faktor keturunan dan latihan (olah raga). Karena faktor perbedaan jumlah
sel-sel otot, maka pada umumnya untuk anak laki-laki Jebih kuat dari pada anak
perempuan. 2) Perkembangan motorik. Dengan terus bertambahnya berat dan
kekuatan badan, maka pada masa ini
perkembangan motorik menjadi lebih halus dan lebih terkoordinasi dibandingkan
dengan awal masa anak-anak. Anak-anak terlihat Jebih cepat dalam berlari dan
makin pandai meloncat, anakjuga makin mampu menjaga keseimbangan badannya
(Desmita 2006).
Untuk memperhalus keterampilan-keterampilan motoric, anak-anak terus
melakukan berbagai aktifitas fisik yang terkadang bersifat informal dalam
bentuk permainan. Disamping itu, anak-anakjuga melibatkan diri dalam aktivitas permainan olah raga yang
bersifat formal, seperti senam, berenang, dan lain sebagainya. 3) Perkembangan
kognitif. Seiring dengan masuknya anak ke Sekolah Dasar, kemampuan kognitifnya
turut mengalami perkembangan yang pesat. Dengan masuk sekolah, berarti
dunia dan minat anak bertambah
luas. Dengan meluasnya
minat maka bertambah pula pengertian tentang
manusia dan objek-objek yang sebelumnya kurang berarti bagi anak (Sulistyowati,
2012).
Dalam
keadaan normal, kemampuan berfikir anak usia Sekolah Dasar berkembang secara
berangsur-angsur. Kalau pada masa sebelumnya daya fikir anak masih bersifat
imaj inatif dan egosentris maka pada masa ini daya pikir anak · berkembang
kearah berpikir kongkrit, rasional dan objektif. Daya ingatnya menjadi sangat
kuat sehingga anak benar-benar
berada dalam suatu stadium belajar. Menurut teori Piaget, pemikiran anak masa
Sekolah Dasar disebut sebagai pemikiran operasional kongkrit (concrete operational
thought), artinya aktivitas
mental lebih bisa
difokuskan pada objek-objek peristiwa
nyata atau kongkrit. Dalam upaya memahami alam sekitarnya mereka tidak
lagi terlalu mengandalkan informasi yang ber- sumber dari panca indera, karena
anak mulai mempunyai
kemampuan untuk membedakan apa yang tampak oleh mata dengan kenyataan sesung- guhnya
(Sulistyowati, 2012)
Perkembangan emosi, sejak
masuk Sekolah Dasar,
keinginan anak untuk menjadi
anggota kelompok dan dapat diterima
oleh kelompok sebayanya
semakin meningkat.
Keterampilan sosial menjadi penting, terutama mengenali peran sosial seseorang.
Anak memusatkan perhatian untuk dapat berhubungan dan berkomunikasi dengan
ternan-ternan sebayanya. Anak belajar untuk memberi dan menerima diantara
teman-temannya dan berkeinginan untuk ikut berpartisipasi dalam
kegiatan- kegiatan kelompok. Pada masa ini, pengertian anak tentang baik- buruk, tentang
norma-norma aturan serta nilai-nilai yang berlaku di lingkungannya
menjadi bertambah dan juga lebih fteksibel, tidak sekaku saat usia kanak-kanak
awal. Mereka mulai memahami bahwa penilaian
baik-buruk atau aturan-aturan
dapat diubah tergantung dari
keadaan atau situasi munculnya
perilaku tersebut. Nuansa emosi mereka juga makin beragam (Zulkifli 2005).
3.
Tujuan Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar
Pendidikan
agama Islam di sekolah bertujuan untuk menumbuhkan, mengembangkan dan
meningkatkan keimanan melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan,
pengamalan peserta didik tentang ajaran agama Islam, sehingga menjadi manusia
muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketakwaannya, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang
pendidikan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, berbicara pendidikan agama Islam, baik makna dan tujuannya haruslah mengacu
pada penanaman nilai-nilai Islam dan tidak dibenarkan melupakan etika dan
moralitas sosial. Penanaman nilai-nilai juga dalam rangka menuai keberhasilan
hidup di dunia bagi peserta didik, yang kemudian akan mampu membuahkan kebaikan
di akhirat kelak (Sulistyowati, 2012).
Pendidikan Agama Islam dimaksudkan untuk meningkatkan potensi
spritual dan membentuk peserta
didik agar menjadi
manusia beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia (Rizal, 2014). Pendidikan Agama
Islam diberikan dengan mengikuti tuntunan bahwa agama
diajarkan kepada manusia
dengan visi untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan
berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil,
berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif,
baik personal maupun sosial. Tuntunan visi ini mendorong dikembangkannya
standar kompetensi sesuai dengan jenjang persekolahan yang secara nasional
ditandai dengan ciri-ciri: ( 1) Lebih menitik-beratkan pencapaian
kompetensi secara utuh selain penguasaan materi; (2) Mengakomodasikan keragaman
kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia. (3) Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pendidik untuk
mengembangkan
strategi dan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan
sumber daya pendidikan (Sulistyowati, 2012). Al-maraghi membagi kegiatan pendidikan/al tarbiyah dengan dua macam, pertama
tarbiyah khalqiyat, yaitu penciptaan, pembinaan dan pengembangan jasmani peserta didik agar dapat dijadikan
sebagai sarana pengembangan jiwa. Kedua tarbiya diniyat tazkiyat, pembinaan
jiwa manusia dan kesempurnaan melalui wahyu ilahi.
Melalui pendidikan agama Islam diharapkan menghasilkan manusia yang
selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan akhlak, serta aktif membangun
peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban
bangsa yang bermartabat. Manusia seperti
itu diharapkan tangguh
dalam menghadapi tantangan,
hambatan, dan perubahan yang muncul dalam pergaulan masyarakat baik dalam
lingkup lokal, nasional, regional maupun global. Pendidik diharapkan dapat
mengembangkan metode pembelajaran sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar yang telah ditetapkan. Pencapaian seluruh Kompetensi Dasar perilaku
terpuji dapat dilakukan secara tidak formal. Peran semua unsur sekolah, orang
tua siswa, dan masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan
pencapaian tujuan pendidikan agama Islam (Sulistyowati 2012). Dengan akhir
pencapaian menjadi manusia yang sempurna di hadapan Allah.
4.
Materi Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar
Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar memiliki kurikulum tersendiri, dalam
pengembangan kurikulum ini menurut Rusman (2013, hlm. 4), ada 5 langkah yang
harus dilakukan oleh seorang guru, yakni: (a) Perencanaan Proses Pembelajaran.
(b) Prinsip-Prinsip Penyusunan Rencana (c) Pelaksanaan Pembelajaran. (d)
Penilaian Pembelajaran. (e) Pengawasan pembelajaran (Suyadi, 2014).
Dengan memperhatikan 5
langkah tersebut maka materi yang hendak disampaikan akan terorganisir dengan
baik. Sesuai dengan kurikulum, maka kegiatan pembelajaran pendidikan agama Islam dapat dilaksanakan dengan baik.
Segala sesuatu yang telah diprogramkan dalam kurikulum akan dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran. Artinya, kurikulum yang telah disusun dan direncanakan itu
tidak terbatas pada sejumlah mata pelajaran, namun meliputi segala sesuatu yang
dapat mempengaruhi perkembangan siswa baik pada saat masih menimba
ilmu pengetahuan di sekolah yang bersangkutan atau sudah
lulus dari sekolah (Suyadi 2014)
Mata pelajaran di SD diarahkan pada pendekatan tematik-integratif,
kecuali beberapa mata pelajaran
yang berdiri sendiri.
Pendidikan agama, termasuk
pendidikan agama Islam, adalah pelajaran yang berdiri sendiri, serupa
dengan mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga
dan kesehatan. Buku Pendidikan Agama
Islam dan Budi Pekerti (PAI-BP) ditulis dengan
pendekatan multidisipliner yang diberikan selama 35
menit kali 4 (empat) jam pertemuan perpekan.
Buku siswa PAI-BP
SD dicetak dengan gambar-gambar ilustrasi menarik.
Sedangkan buku pendidik dicetak dengan penjelasan cukup sistematis dan memberikan arahan agar pendidik mampu
mengembangkan
pembelajaran. Pendidik ditempatkan pada posisi penting dalam pembelajaran
menggunakan buku ini. Pendidik diharapkan untuk mampu meningkatkan dan
menyesuaikan daya serap peserta didik dengan ketersediaan kegiatan yang ada
pada buku ini. Pendidik diharapkan dapat memperkaya dengan kreasi dalam bentuk
kegiatan- kegiatan lain yang bersumber dari lingkungan alam, sosial, dan budaya
sekitar (Shunhaji, 2019).
Buku ini memuat lima kategori ruang lingkup kajian pendidikan agama
Islam. Menurut Rianawati, ruang lingkup kajian pendidikan agama Islam yaitu
Al-Qur’an, akidah, akhlak, fiqh/ ibadah, dan sejarah kebudayaan Islam. Pembahasan tentang
fiqh atau ibadah dapat
dimasukkan pada ruang lingkup
akhlak, yaitu akhlak kepada Allah
SWT, akhlak terhadap diri sendiri, akhlak terhadap sesama, dan akhlak terhadap
lingkungan. Dalam pembelajaran Al-Qur’an pendidik diminta untuk memberikan
contoh bacaan yang benar, membimbing membaca dengan cara yang benar, menulis
ulang, hingga menggali pesan ayat-ayat yang dipelajari. Adapun materi Al-Qur’an
yang diajarkan seperti dalam table di bawah ini:
tabel. 1. lingkup
dan materi Pendidikan Agama Islam
|
Lingkup |
Materi |
|
Kelas 1 |
Al-Fâtihah/ 1: 1-7, Q.S Al-Ikhlâs/ 112: 1-4, huruf hijaiyah dan harakat |
|
Kelas 2 |
An-Nâs/114: 1-6, QS.
Al-‘Ashr/ 103: 1-3,
huruf sambung |
|
Kelas 3 |
QS. An-Nashr/ 110: 1-3, QS. Al-Kautsar/ 108:
1-3, QS. Ali- ‘Imran/ 3: 159, QS. Al-Isra’/ 17: 26-27, QS. Al-Baqarah/ 2: 263, QS. Al-Qamar/ 54: 17, QS. Ar-Ra’d/13: 28, QS. Al-A’raf/ 7: 55, QS. Al-Mu’min/ 40: 60 |
|
Kelas 4 |
QS. Al-Falaq/ 113: 1-5, QS. Al-Fîl/ 105: 1-5, QS. At-Taubah/ 9: 119, QS. Luqmân/ 31: 14, QS. Al-Hadid/ 57: 9, QS. Al- ‘Alaq/ 96: 1-5, QS.
Al-Isra’/ 17: 27 dan 37 |
|
Kelas 5 |
QS. At-Tîn/ 95: 1-8, QS. Al-Ma’ûn/ 107: 1-7, QS. Al-Furqân/ 25: 67, QS. Al-Isra’/ 17: 27, QS. Luqman/ 31: 13, 17,
18 |
|
Kelas 6 |
QS. Al-Kafirûn/ 109: 1-6 (kelas
6), QS. Al-Qâri’ah/ 101: 1-11 (kelas 6), QS. Az-Zalzalah/ 99: 1-8 (kelas
6). QS. Al-Mâidah/ 5: 2-3 (kelas
6), QS. Al- Hujurât/ 49:
12-13 (kelas 6). |
Dalam kontek mengajarkan Al-Qur’an
yang demikian, pendidik hendaknya memiliki kompetensi yang sesuai. Namun,
hingga saat ini belum ditemukan
data yang jelas terkait
dengan kompetensi guru PAI dalam mengajarkan Al-Qur’an. Terkait materi akidah,
PAI-PB dalam buku ini mengajarkan pengetahuan tentang iman kepada
Allah swt dengan sifat wujud, Maha Esa, Al-Malik, dua kalimat syahadat
(kelas 1),
Al-khaliq dan
As-Salam (kelas 2), Maha Pemberi, Maha Mengetahui, Maha Mendengar (kelas 3),
Al-Bashîr, Al-‘Adl, Al-Adzîm (kelas 4), Al-Mumît, Al-hayyu, Al-Qayyûm, Al-Ahad
(kelas 5), As-Shamad, Al-Muqtadir, Al- Muqaddim, Al-Bâqy (kelas 6). Selain
pembelajaran beriman kepada Allah, buku ini juga mengajarkan beriman kepada
Rasulullah, iman kepada malaikat (kelas 4) iman kepada kitab suci (kelas 5),
iman kepada hari akhir serta iman kepada qadha dan qadar (kelas 6) (Shunhaji,
2019).
Terkait iman kepada
rasulullah, buku ini memberikan cerita
singkat para nabi dan
rasul. Nama-nama nabi dan rasul yang dituangkan dalam buku ini adalah Nabi Adam
AS, Nabi Idris AS, Nabi Nuh AS, Nabi Hud AS (kelas 1), Nabi Shaleh AS, Nabi
Ya’qub AS, Nabi Ishaq AS (kelas 2), Nabi Yusuf AS, Nabi Syu’aib AS, Nabi Ibrahim AS, Nabi Ismail AS (kelas 3),
Nabi Musa AS, Nabi Ayyub AS, Nabu Dzulkifli AS, Nabi Harun AS (kelas 4), Nabi
Daud AS, Nabi Sulaiman AS, Nabi Ilyas AS, Nabi Ilyasa’ AS (kelas 5), Nabi Yunus
AS, Nabi Zakaria
AS, Nabi Yahya
AS, Nabi Isa AS
(kelas 6). Kajian tentang riwayat dan keteladanan Nabi Muhammad SAW ada pada
setiap jenjang kelas. Pengenalan nama-nama nabi dan rasul tampak kurang mendalam.
Nabi dan rasul dikenalkan melalui sikap yang berhubungan dengan tema subbab pembahasan,
misalnya nabi Daud dikenalkan sebagai sosok pemberani, nabi Yunus dikenalkan
sebagai sosok yang bertanggungjawab, dan sebagainya. Pembelajaran keimanan dengan cara mengenalkan Allah SWT, malaikat,
rusul, kitab, hari akhir, dan qadla qadar secara sekilas seperti
yang dipaparkan dalam buku guru maupun buku siswa, mengembangkan aspek kognitif
pada tahap sensor motor (Shunhaji, 2019).
Dalam pandangan Piaget,
pengembangan kognitif tahap ini masih pada level awal.
Sandra Johnson menyebutkan pendapat Piaget terkait perkembangan kognisi anak.
Johnson menuliskan bahwa; His theory
described four stages of development: the sensorimotor stage from birth to 2
years (exploration and learning through senses and movement), pre-operational
stage, 2-7 years (magical thinking, acquisition of motor skills and
egocentricity), concrete operational stage 7-11 years (logical thinking begins
but concrete, less egocentric), and formal operational stage, 11-16 yers and
beyond (abstract reasoning and logical thinking (Shunhaji, 2019).
Selain pembelajaran di atas, pendidikan akhlak cukup banyak
diajarkan oleh PAI-PB melalui buku-buku
ini. Di kelas satu, peserta
didik diajarkan kasih
sayang melalui cerita kasih
sayang Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW. Mereka juga diajarkan tentang rajin belajar, berkata
baik, hormat dan patuh, mensyukuri karunia pemberian,
pemaaf, jujur, percaya diri. Dalam hal ibadah, peserta didik kelas satu
diajarkan tata cara bersuci, shalat wajib, dan mengaji di lingkungan sekitar.
Pendidikan akhlak terhadap sesama menjadi penekanan yang sangat mendasar dan
mengambil porsi besar dalam PAI-BP ini. Sikap-sikap sosial seperti peduli
lingkungan, kerjasama, tolong menolong, kasih sayang sesama (kelas 2),
tanggungjawab, tawaddu’, peduli sesama, bersyukur (kelas 3), rendah
hati, hemat, gemar membaca, pantang
menyerah, hormat dan patuh, menghargai teman,
santun (kelas 4), hidup sederhana, ikhlas, saling
menghargai, hormat dan patuh orang tua dan guru,
hidup sederhana dan ikhlas (kelas 5), tanggungjawab, kasih sayang,
patuh, taat, peduli, serta teguh pendirian (kelas 6). Sikap sosial di atas
digambarkan melalui cerita-cerita rusul, orang shalih, dan walisongo.
Pembelajaran PAI-PB ini memenuhi standar pembelajaran yang tersistematis
(Shunhaji, 2019).
Menurut Oemar Hamalik, standar pembelajaran tersistematis memuat
rencana, saling ketergantungan (interdependence)
dengan tujuan (Hamalik 2017). Upaya melalukan pembelajaran dengan sistematika
terstruktur demikian hendaknya diimbangi dengan kompetensi pendidik PAI-PB sesuai standar. Kemampuan pendidik bukan sekedar kemampuan
menyampaikan materi pelajaran. Keberhasilan pendidikan
di kelas membutuhkan suasana yang mendukung. Oleh karena itu, pembelajaran
dengan cara damai (penetration pacifique)
sangat menunjang keberhasilannya. PAI-PB saat ini memberikan porsi lebih banyak
pada pendidik. Pendidik terlibat dalam merencanakan, melaksanakan, dan
melakukan penilaian terhadap proses pembelajaran PAI-BP. Pendidik diharuskan mampu memahami setiap
bab yang berisi kompetensi inti, kompetensi dasar,
tujuan pembelajaran, prosespembelajaran, penilaian, pengayaan, remedial, dan interaksi antara
pendidik dan orang tua. Pendidik juga harus mampu memahami
karakteristik peserta didik untuk dapat melakukan proses pembelajaran, penilaian, pengayaan, dan remedial yang tepat (Shunhaji, 2019).
5.
Metode Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar
Secara
harfiah, metodologi dapat diartikan dengan sekumpulan metode atau cara untuk melakukan sesuatu atau dengan
kata lain dalam kontek ini adalah sekumpulan metode atau cara untuk melakukan
kegiatan pendidikan. Dalam bahasa Arab kata metode diungkapkan dalam berbagai
kata seperti kata al-thariqah, al-manhaj.
Al – thariqah berarti jalan, al-manhaj
berarti sistem. Dengan demikian, kata Arab yang paling dekat dengan arti
metode adalah al- thariqah (Ismail
2009). Metodologi pendidikan agama Islam bisa difahami sebagai pengetahuan
tentang berbagai upaya yang terencana dan sistematis dalam pelaksanaan kegiatan
pendidikan agama Islam dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Zuhairini dkk mengatakan metodologi pendidikan agama dengan segala usaha
sistematis dan pragmatis untuk mencapai tujuan pendidikan agama dengan melalui
aktifitas baik di dalam maupun
di luar kelas dalam lingkungan sekolah (Zuhairini 1983). Adapun metode
pengajaran agama Islam adalah
cara yang paling tepat dan cepat dalam mengajarkan agama
Islam (Tafsir 2007).
Peranan
metode dalam pendidikan berasal dari kenyataan bahwa materi pendidikan tidak
akan dapat dikuasai kecuali dengan menggunakan metode yang tepat. Ketidak
tepatan dalam penerapan metode akan menghambat proses belajar-mengajar yang
berakibat pada gagalnya mencapai tujuan yang ditetapkan. Ada pula batasan yang
lebih luas, tidak terbatas pada cara atau jalan yang ditempuh. Metode
pendidikan dapat diartikan sebagai segala kegiatan
yang dilakukan oleh pendidik
dalam proses
pendidikan sehingga memungkinkan peserta didik mencapai suatu tujuan
(Al-Syaibany 1979).
Dari pengertian di atas dapat
difahami bahwa metode
pendidikan adalahcara yang ditempuh atau jalan yang dilalui
oleh pendidik untuk mencapai tujuan pendidikan. Metode pendidikan terkait erat
dengan tujuan pendidikan, pendidik, peserta didik, maupun nilai dan norma yang
mendasari pendidikan itu. Adapun beberapa metode pendidikan Islam yang perlu
diterapkan di sekolah, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
1)
Metode Amṡāl: Secara lughawi amṡāl adalah membuat
pemisalan, perumpamaan dan bandingan (Syahidin, 2009, hlm. 79). Sedangkan menurut Manna Khalil al-Qattan (2009, hlm. 401) tamṡīl atau amṡāl merupakan kerangka yang dapat menampilkan makna-makna dalam
bentuk yang hidup dan mantap didalam pikiran, dengan cara menyerupakan sesuatu
yang gaib dengan yang hadir, yang abstrak dengan
yang konkrit, dan dengan
menganalogikan sesuatu dengan yang serupa. Tamṡīl
lebih dapat mendorong jiwa untuk menerima makna yang dimaksudkan dan
membuat akal merasa puas dengannya.
2)
Metode kisah Qurāni: Kisah berasal
dari bahasa Arab,
yakni dari kata “qiṣṣaħ”.
Qiṣṣaħ sendiri berasal dari kata “al-qaṣaṣu” yang artinya mencari jejak.
Secara terminologis, kata “qiṣṣaħ
Alquran” mengandung dua makna yaitu, pertama:
“al-qaṣaṣ fī Alquran” yang
artinya pemberitaan Alquran
tentang hal ikhwal umat
terdahulu, baik informasi tentang keNabian maupun tentang
peristiwa-peristiwa yang terjadi pada umat terdahulu. Kedua, “qaṣaṣ Alquran” yang artinya karakteristik kisah-kisah dalam
Alquran. Pengertian yang kedua inilah yang dimaksud kisah sebagai metode
pendidikan (Syahidin, 2009, hlm. 94).
3)
Metode ‘Ibraħ Maw’iẓaħ: ‘Ibraħ dalam Alquran dapat diartikan sebagai suatu upaya untuk
mengambil pelajaran dari pengalaman-pengalaman orang lain atau dari peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lampau
melalui suatu proses berpikir secara mendalam,
sehingga menimbulkan kesadaran
pada diri seseorang (Syahidin, 2009, hlm. 110).
Adapun maw’iẓaħ didefinisikan oleh
Abdurrahman An-Nahlawi (dalam Syahidin, 2009, hlm. 110) sebagai sesuatu yang
dapat mengingatkan seseorang akan apa yang dapat melembutkan kalbunya yang
berupa pahala atau siksa sehingga
menimbulkan pula kesadaran dalam diri, atau bisa saja berbentuk sebagai nasehat
dengan cara menyentuh kalbu. Metode ‘ibraħ
dan maw’iẓaħ diistilahkan oleh
al-Nahlawi (Syahidin, 2009, hlm. 117) sebagai pendekatan pendidikan keimanan
dalam Alquran atau disebut sebagai metode Qurāniyyaħ
yang memiliki berbagai keistimewaan karena ada keselarasan dengan fitrah
manusia sebagai pendidik dan terdidik.
4)
Targib- Tarḥib: Targib adalah strategi atau cara
untuk meyakinkan seseorang terhadap kebenaran Allah melalui janji-Nya yang
disertai dengan bujukan dan rayuan untuk melakukan amal shaleh. Sedangkan
tarhib adalah strategi untuk meyakinkan seseorang terhadap
kebenaran Allah melalui
ancaman dengan
siksaan sebagai
akibat melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah (Syahidin, 2009, hlm. 125).
5)
Metode Uswāḥ Ḥasanaħ: Metode uswāḥ ḥasanaħ merupakan metode yang
digunakan dengan cara memberikan contoh teladan yang baik, yang tidak hanya memberi didalam kelas, tetapi juga
dalam haliah sehari-hari (Mujib & Mudzakkir, 2008, hlm. 197). Metode uswāḥ ḥasanaħ ini, menurut Syahidin
(2009, hlm. 150) adalah sebuah
metode yang dianggap
paling besar pengaruhnya terhadap keberhasilan proses
belajar mengajar, dengan memeberikan contoh yang baik kepada para peserta
didik, baik dalam ucapan maupun perbuatan.
6)
Metode Ḥiwār Qurāni:
Ḥiwār Qurāni dapat
diartikan sebagai dialog,
yakni suatu percakapan atau
pembicaraan silih berganiti antara dua pihak atau lebih yang dilakukan melalui
tanya jawab, didalamnya terdapat kesatuan topik pembicaraan
dan tujuan yang hendak dicapai dalam pembicaraan itu, dialog-dialog tersebut
terdapat dalam Alquran dan al-Sunnaħ (Syahidin, 2009, hlm. 163).
Abdul Fattah menyebutkan, dalam proses belajar-mengajar Rasulullah
senantaiasa memilih method yang dinilai paling efektif dan efesien, mudah
difahami dan dicerna akal,
serta gampang diingat
sesuai dengan porsi dan kapasitas intelektual peserta didik. Metode nabi dalam mengajar
senantiasa menjadikan peserta didik berkemampuan intelegensi, mental dan spiritual yang baik. Di antara metode nabi nabi pengajaran ialah metode pujian,
ancaman, analogi, pengajuan pertanyaan, cerita, penggunaan bahasa asing,
penampilan kepribadian luhur, dan lainnya. hal itu ditunjukan dalam dengan
kebijaksanaan, kesantunan dan kesesuaian dengan kemampuan peserta didik. (Abdul
Fattah: 2009).
Berbagai metode yang telah dipaparkan di atas, merupakan sebuah metode
yang tepat untuk diterapkan dalam dunia pendidikan, karena Al-Quran menjadi
sumber yang utama. Dengan penerapan metode yang sesuai, informasi ilmu yang
diberikan oleh pendidik kepada
peserta didik dapat terserap lebih
cepat, sehingga metode yang digunakan dapat menjadi
faktor penunjang keberhasilan tujuan pendidikan (Darmiah, 2019). Sedangkan Tafsir
menyatakan bahwa langkah metodik pengajaran dasar pendidikan Agama Islam bisa
mengacu pada model dasar Glaser yaitu; dimulai dengan merumuskan tujuan (TIK),
setelah itu entering behavior, langkah ketiganya menentukan prosedur mengajar,
seperti tersebut di atas, dan keempat tes untuk mengetahui keberhasilan tujuan
pengajaran yang direalisasikan. (Tafsir: 2013).
6.
Evaluasi Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar
Evaluasi
menurut pendidikan Islam ialah cara atau upaya penilaian tingkah laku peserta
didik berdasarkan perhitungan yang bersifat menyeluruh, meliputi aspek-aspek
psikologis dan spiritual, karena pendidikan Islam tidak hanya melahirkan
manusia didik yang berilmu saja atau bersikap
religius saja namun juga manusia
didik yang memiliki keduanya yakni manusia didik yang berilmu serta
bersikap religius, beramal baik dan berbakti kepada
tuhan serta masyarakat (Nata, 2003). Dengan
demikian evaluasi
yang diterapkan pendidikan Islam bukan hanya sekedar menilai suatu aktivitas
secara spontan dan insedental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai
sesuatu dengan terencana, sistematik, berdasarkan tujuan yang jelas dan
komprehensif mencakup keseluruhan aspek yang ada dalam siswa baik secara
psikologis, religius maupun segi keilmuan (Suharna, 2016).
Pengukuran memiliki arti yang berkaitan dengan evaluasi. Namun
pengukuran berkaitan dengan data yang bersifat angka atau kuantitatif dalam
mengumpulkan informasi akan sesuatu yang akan diukur, dan di dalam pengukuran
diperlukan data kuantitatif lain
untuk pembanding dari data kuantitatif yang akan diukur (Ramayulis, 2008), karena
pengukuran berkaitan dengan angka-angka maka pengukuran memerlukan alat ukur
tertentu untuk dapat memperoleh hasil dari data kuantitatif. Pengukuran pun
sangat di perlukan dalam dunia pendidikan, karena pengukuran dalam dunia pendidikan dapat digunakan untuk menilai kondisi
yang bersifat objektif dalam diri siswa maupun stakeholder sekolah. Demikian pula dalam
melaksanakan evaluasi pendidikan Islam pengukuran
sangat diperlukan untuk dapat menilai berbagai keadaan yang
bersifat obyektif, walaupun pengukuran memiliki istilah yang sama dengan
evaluasi namun pengukuran tidak berarti sama dengan evaluasi (Sari, 2019).
Mengenai evaluasi pendidikan agama Islam ini terkadang terjadi hal-hal
yang di luar dugaan. Misalnya ada peserta didik yang jarang sekolah, malas dan
merasa terpaksa mengikuti pelajaran agama, tetapi ketika dievaluasi dia
mendapatkan nilai yang lebih tinggi dibandingkan dengan
peserta didik yang rajin belajar
agama. Artinya yang salah itu
adalah evaluasinya karena yang dilakukan hanyalah mengukur unsur kognitifnya
saja. Oleh karena itu evaluasi pendidikan agama Islam jangan hanya mengandalkan
evaluasi kemampuan kognitif saja, tetapi harus dievaluasi juga sikap (afektif),
dan prakteknya atau keterampilan (psikomotor). Guru melakukan pengamatan
terhadap perilaku sehari-hari peserta didik
tersebut apakah peserta didik itu shalat? Kalau dilaksanakan apakah
shalatnya benar sesuai tata caranya? Evaluasi ini sebetulnya menentukan status
peserta didik tentang hasil belajarnya itu apakah sudah mencapai tujuan yang
ingin dicapai atau tidakKalau tujuan agama itu adalah supaya peserta didik bisa
menjalankan agama Islam dengan baik maka evaluasinya harus sesuai, dan
evaluasinya itu bukan hanya hafal tentang kaidah- kaidah tentang kemampuan
kognitif saja tetapi juga yang bersifat praktikal.
Berkaitan
dengan evaluasi pendidikan agama Islam, ada usulan yang kuat dari berbagai kalangan
agar pendidikan agama Islam sebaiknya
masuk pada ujian nasional,
sehingga menjadi bahan untuk dipertimbangkan peserta didik lulus atau tidak lulus di suatu lembaga pendidikan (Sholihah and
Machali, 2017). Ujiannya jangan sekedar mengukur kemampuan kognitif melainkan
juga kemampuan yang bersifat psikomotor, praktek dan perilaku, serta sikap
peserta didik sebagai orang yang menganut ajaran agama Islam (Kosim, 2015).
Dengan demikian evaluasi dalam pembelajaran pendidikan Agama Islam bisa secara verbal ataupun non verbal, tulis
maupun non tulis yang ditujukan
untuk mengukur komptensi intelektual, kompetensi
sosial, kompetensi sosial dan kompetensi spiritual.
D. PENUTUP
Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai salah satu mata pelajaran yang diajarkan
di sekolah memiliki peranan yang sangat strategis untuk membentuk kepribadian
peserta didik yang tangguh; baik dari segi moralitas maupun dari aspek sains
dan teknologi. Pendidikan Islam sebagai subsistem pendidikan nasional yang sesuai
dengan UU No. 2, tahun 1989, dalam pelaksanaan pendidikan agama Islam di
pendidikan formal atau sekolah mempunyai dasar-dasar yang sangat kuat, yakni dasar
yuridis, dasar riligiuos, dan dasar psikologis. Dalam perkembangannya anak usia
Sekolah Dasar memiliki ciri khasnya tersendiri, kemampuan berfikir anak usia
Sekolah Dasar berkembang secara berangsur-angsur. Jika pada masa sebelumnya
daya fikir anak masih bersifat
imajinatif dan egosentris maka pada masa ini daya pikir
anak ·berkembang kearah berpikir kongkrit, rasional dan objektif. Adapun ruang
lingkup kajian pendidikan agama Islam yaitu
Al-Qur’an, akidah, akhlak,
fiqh/ ibadah, dan sejarah
kebudayaan Islam. Metode pendidikan yang bisa diterapkan mengacu kepada metode Qurani yakni
metode amstal, metode qishah, metode
ibrah mauidzah, metode hiwar
jadali, metode uswah hasanah, dan
metode targhib tarhib. Sementara itu,
evaluasi yang diterapkan pendidikan Islam bukan hanya sekedar menilai suatu
aktivitas secara spontan
dan insedental, melainkan
merupakan kegiatan untuk menilai
sesuatu dengan terencana, sistematik, berdasarkan tujuan yang jelas dan komprehensif mencakup keseluruhan aspek,
baik dari segi kognitif, afektif dan psikomotorik, dan evaluasi pembelajaran
pendidikan Agama Islam bisa dilaksanakan secara secara verbal ataupun non
verbal, tulis maupun non tulis yang ditujukan untuk mengukur komptensi intelektual, kompetensi sosial, kompetensi sosial dan kompetensi spiritual. Dengan demikian, pendidikan agama Islam di sekolah
dasar bertujuan untuk menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan keimanan
melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan,
pengamalan peserta didik tentang ajaran agama Islam, sehingga menjadi manusia
muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketakwaannya, berbangsa dan
bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih
tinggi. Melalui pendidikan agama Islam diharapkan menghasilkan manusia yang
selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan akhlak, serta aktif membangun
peradaban Islam.
E.
DAFTAR PUSTAKA
Abu Ghuddah, Fattah Abdul. 2012.
Tarj. Ar-Rasul Al-Mu’allim wa Asalibuhu fil Ta’lim. Bandung: Irsyad Baitus
Salam.
Al-Syaibany,
Omar Muhamad Al-Taomi. 1979. Falsafah
Pendidikan Islam. Jakarta: Bulan Bintang.
Budiyanti, Nurti, Ahmad Syamsu Rizal, and Elan Sumarna. 2016.
“IMPLIKASI KONSEP ŪLŪL ‘ILMI DALAM AL-QUR`ĀN
TERHADAP TEORI
PENDIDIKAN
ISLAM (Studi Analisis Terhadap Sepuluh Tafsīr Mu’Tabarah).” TARBAWY : Indonesian Journal of Islamic
Education.
Darmiah, Darmiah. 2019. “Strategi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Di Sekolah Lanjutan Menengah Atas Dan Pengaruhnya Terhadap Pembangunan
Karakter.” PIONIR: Jurnal Pendidikan 53(9):
1689–99.
Desmita. 2006. Psikologi
Perkembangan. Bandung, Rosdakarya.
Efendi, Saprin, Saiful Akhyar Lubis, and Wahyuddin Nur Nasution. 2018.
“Problematika Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di Sd Negeri 064025 Kecamatan
Medan Tuntungan.” EDU RILIGIA Journal Vol
2(No 2): 265–75.
Fakhruddin, Agus. 2014.
“Urgensi Pendidikan Nilai Untuk Memecahkan Problematika Nilai Dalam Konteks
Pendidikan Persekolahan.” Jurnal Pendidikan Agama Islam-Ta’lim 12(1): 79–96. http://jurnal.upi.edu/file/07_-_Urgensi_Pendidikan_Nilai_-_Agus_F.pdf.
Hamka
Abdul Aziz, 2012, Pendidikan Karakter
Burpusat Pada Hati, Jakarta: Al Mawardi.
Hartati, Afiatun Sri. 2015. “Dinamika Pembelajaran Pendidikan Agama
Islam (Pai) Di Sekolah Dasar.” Cendekia:
Jurnal Kependidikan dan Kemasyarakatan 13(1): 87.
Hartati, Sri. 2017. “Konsep Spiritual
Parenting Dengan Pendekatan Konseling Behavioristik Dalam Membentuk Moral Anak
Usia Sekolah Dasar.” Http://Ejournal.Stkipbbm.Ac.Id/ 4(1): 40–52. http://ejournal.stkipbbm.ac.id/index.php/pgsd/article/viewFile/102/99.
Hamalik, Omar. 2017. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Ismail. 2009. Stratgei
Pembelajaran Agama Islam berbasis PAIKEM. Semarang: RASAIL.
Kosim, Nandang. 2015. “Pengembangan Dan Aplikasi Pembelajaran Pai Di Sd.”
Qathrunâ 2(2): 121–42.
Majid, Abdul. 2004. Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi :
Konsep dan Implementasi Kurikulum
2004. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nata, Abuddin. 2003. “Manajemen Pendidikan Mengatasi Pendidikan Islam Di
Indonesia.” Ilmu Pendidikan.
Rizal, Ahmad Syamsu, and Abstrak. 2014. “PERUMUSAN TUJUAN SEBAGAI BASIS PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM.”
Jurnal Pendidikan Agama Islam -Ta’lim.
Sari, Lia Mega. 2019. “Evaluasi Dalam
Pendidikan Islam.” Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam 9(2):
211.
Sholihah,
Zumrotus, and Imam Machali. 2017. “Pendidikan Agama Islam Di Sekolah
Alternatif Sd Sanggar Anak Alam ( Salam ).” Cendekia
15(2): 226–40.
Shunhaji, Akhmad. 2019. “Agama Dalam Pendidikan Agama
Islam Di Sekolah Dasar.” Andragogi:
Jurnal Pendidikan Islam dan Manajemen Pendidikan Islam 1(1): 1–22.
Sofwan Nugraha, M, and Udin Supriadi dan Saepul Anwar.
2014. “PEMBELAJRAN PAI
BERBASIS MEDIA DIGITAL (Studi Deskriptip Terhadap Pembelajaran PAI Di SMA Alfa
Centauri Bandung).” Jurnal Pendidikan
Agama Islam -Ta’lim 12(1): 55–67.
Sulistyowati, Endang.
2012. “PEMBELAJARAN PAl DI SEKOLAH
DASAR.”
Jurnal Al-Bidayah 4(1): 63–76.
Suyadi, S. 2014. “Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (Pai)
Di Smk Negeri 1 Lais Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin.” Conciencia 14(1): 25–47.
Tafsir, Ahmad. 2007. Metodologi
Pengajaran Agama Islam. Bandung: PT remaja Rosdakarya.
Tang, Muhammad. 2018. “Pengembangan Strategi Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam (PAI) Dalam Merespon Era Digital.” Fikrotuna 7(1): 717–40.
Utomo, Khoirul Budi. 2018. “Strategi
Dan Metode Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
MI.” MODELING:Jurnal Program Studi PGMI 5(2):
145–56.
Zuhairini. 1983. Metodik Khusus Pendidikan Agama. Surabaya: Usahan
Nasional. Zulkifli. 2005. Psikologi
Perkembangan. Bandung: Rosdakarya.
Komentar
Posting Komentar